Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah SPBG di Jakarta Jauh dari Ideal

Kompas.com - 14/08/2014, 08:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Jakarta masih jauh dari jumlah ideal untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar gas (BBG) transjakarta dan angkutan umum lainnya.

Padahal peraturan daerah di DKI Jakarta mewajibkan seluruh angkutan umum harus menggunakan BBG. Saat ini jumlah SPBG yang telah beroperasi di Jakarta baru tujuh unit, dari jumlah ideal 50 unit.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan percepatan pembangunan SPBG, ditambah juga dengan penyediaan mobile refeuling unit (MRU).

"Nantinya setiap wilayah administrasi di Jakarta akan memiliki 10 unit SPBG," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno, di Balaikota Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Menurut Haris, untuk tahap awal, pada tahun ini Pemprov DKI merencanakan pembangunan enam SPBG dan dua unit MRU. Pembangunan tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bekerja sama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN).

Pemprov DKI, kata dia, telah memberikan suntikan modal melalui penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 610 miliar kepada Jakpro.

Bila nantinya jumlah ideal SPBG telah terpenuhi, lanjut Haris, maka Pemprov DKI tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kendaraan umum berpelat kuning yang tidak menggunakan BBG.

"Nantinya kalau pelat kuning tidak menggunakan BBG, akan kami tahan KIR-nya agar tidak dapat beroperasi," imbuhnya.

Dari tujuh unit SPBG yang beroperasi di Jakarta, dua unit beroperasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sementara itu lima unit lainnya berada di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur; Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur; dan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com