"Aturan baru kampus tidak boleh nginap. Pukul 22.00 gerbang utama kampus ditutup dan dikunci oleh pihak kampus," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (14/8/2014).
Sejak Rabu, 13 Agustus Pukul 17.00, sekitar 50 orang mahasiswa melakukan demo di dalam kampus. Awalnya, demo tersebut dilakukan untuk membela teman mereka, Muhammad Hakim, yang merusak dan membakar tujuh spanduk kampus, dua hari sebelumnya.
Pada pukul 22.00, kampus mulai ditutup dan dikunci oleh pihak kampus. Mahasiswa bersikukuh menentang peraturan tersebut dan tetap ingin menginap di kampus.
Setelahnya, satu per satu mahasiswa mulai berkurang dan meninggalkan Unas. Tim gabungan dari Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan pun melakukan pengecekan ke dalam kampus setelah aksi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.