Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Bebaskan Empat Pendukung Prabowo

Kompas.com - 22/08/2014, 20:53 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang ditahan oleh Polda Metro Jaya telah dibebaskan pada sore ini. Pembebasan tersebut dilakukan setelah keempatnya menjalani pemeriksaan sejak kemarin.

"Semua sudah dipulangkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (22/8/2014).

Walau dibebaskan, Rikwanto mengatakan, satu orang dari mereka ditetapkan menjadi tersangka dan dikenai Pasal 406 KUHP tentang Penghancuran atau Perusakan Barang. Satu orang itu adalah sopir mobil Unimog yang ikut diamankan oleh polisi. Namun, sopir tersebut tidak ditahan. Adapun tiga orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti. [Baca: Kericuhan Massa Prabowo-Hatta, Sopir Unimog Ditetapkan Jadi Tersangka].

Sejak sore tadi, keempatnya sudah bebas dari Mapolda Metro Jaya. Selain sopir Unimog, tiga lainnya adalah provokator aksi yang memicu terjadinya perusakan. Inisial mereka adalah AP, AS, MD, dan RM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekan Depan, Polisi Periksa Pengeroyok Siswi SMP di Bekasi

Pekan Depan, Polisi Periksa Pengeroyok Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Polisi Periksa 2 Korban dan Ibunya Terkait Pencabulan Kakak Beradik di Tapos Depok

Polisi Periksa 2 Korban dan Ibunya Terkait Pencabulan Kakak Beradik di Tapos Depok

Megapolitan
Kejari Jaksel Kerahkan 30 Jaksa Untuk Susun Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejari Jaksel Kerahkan 30 Jaksa Untuk Susun Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Megapolitan
PPDB SD Hanya Dibuka Jalur Zonasi, Disdik: Kalau Satu RT, Otomatis Diterima

PPDB SD Hanya Dibuka Jalur Zonasi, Disdik: Kalau Satu RT, Otomatis Diterima

Megapolitan
Wanita di Tangsel Babak Belur Dianiaya Pacar karena Kesal Ponselnya Hilang

Wanita di Tangsel Babak Belur Dianiaya Pacar karena Kesal Ponselnya Hilang

Megapolitan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Ciliwung, Awalnya Dikira Kucing

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Ciliwung, Awalnya Dikira Kucing

Megapolitan
Menyambangi Gang Venus Tambora, Permukiman Padat yang Minim Sinar Matahari

Menyambangi Gang Venus Tambora, Permukiman Padat yang Minim Sinar Matahari

Megapolitan
Supian Suri Ungkap Alasan Ajak Intan Fauzi Duet pada Pilkada Depok 2024

Supian Suri Ungkap Alasan Ajak Intan Fauzi Duet pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi

Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Saksi: Sekuriti GBK yang Cekcok dengan Fotografer Sudah Dipindah Tugas

Saksi: Sekuriti GBK yang Cekcok dengan Fotografer Sudah Dipindah Tugas

Megapolitan
Pelaku 'Live' Instagram Saat Keroyok Siswi SMP di Bekasi

Pelaku "Live" Instagram Saat Keroyok Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Anies Baswedan Terima Dukungan PKB untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Anies Baswedan Terima Dukungan PKB untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi Berjumlah 4 Orang, Beda Sekolah dengan Korban

Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi Berjumlah 4 Orang, Beda Sekolah dengan Korban

Megapolitan
'Jangan-jangan Polisi Atau Jaksa Tebang Pilih Tidak Menahan Firli Bahuri'

"Jangan-jangan Polisi Atau Jaksa Tebang Pilih Tidak Menahan Firli Bahuri"

Megapolitan
Ajak Intan Fauzi Maju Bareng di Pilkada Depok, Supian Suri Klaim Tinggal Tunggu Restu Zulhas

Ajak Intan Fauzi Maju Bareng di Pilkada Depok, Supian Suri Klaim Tinggal Tunggu Restu Zulhas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com