"Kita tangkap anggota di Pangkal Pinang. Siapapun yang melanggar tentu kita tindak walau dia anggota," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/8/2014).
Awalnya, polisi mendapat informasi soal adanya pengiriman paket pil ekstasy di kantor jasa pengiriman paket JNE di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Di sana, ditemukan ada satu plastik berisi pil ekstasi warna hijau yang dikemas dalam kardus susu. Paket tersebut ternyata akan dikirim ke Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Akhirnya, tim dari Polda Metro Jaya mengawal pengiriman barang tersebut untuk mengetahui siapa penerimanya. Bekerja sama dengan Polresta Pangkal Pinang serta pihak JNE, tim Polda Metro Jaya menyamar sebagai karyawan JNE yang berkantor di Jalan Jendral A. Yani Pangkal Pinang.
Ketika dua pemilik paket tiba untuk mengambil, polisi langsung menginterogasi dan membuka isi paket tersebut. Setelah diinterogasi, ternyata dua orang berinisial NF dan RA tersebut merupakan anggota Polres Pangkal Pinang. Berdasarkan keterangan mereka, barang itu didapat dari salah seorang narapidana yang berada di Lapas Cipinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.