"Warga butuh pertemuan sama orang DKI, jangan sama camat atau lurah, ngumpet," kata M Yusuf, Wakil Ketua RW 03 Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, kepada wartawan, di sela aksi unjuk rasa, Senin (1/9/2014).
Menurut Yusuf, tuntutan warga sebenarnya sederhana, yakni relokasi mereka harus didahului dengan pembayaran ganti rugi. Yusuf meminta pemerintah jangan menyamakan mereka dengan warga di bantaran waduk. Pihaknya menolak disebut pemukim liar.
"Dibilang tanah liar, saya bayar PBB. Jangan samakan kami dengan yang di waduk," ujar Yusuf.
Ketua RT 03 RW 03, Kampung Pulo, Budi, mengatakan, warga sebenarnya mendukung rencana pemerintah. Warga bersedia pindah, apabila masalah ganti rugi yang menjadi tuntutan mereka dipenuhi.
"Kita minta diganti dulu. Kalau sudah, enggak usah disuruh kita cabut (pindah)," ujar Budi.
Sebanyak 930 keluarga di Kampung Pulo rencananya akan direlokasi. Hal ini terkait rencana menormalisasikan Sungai Ciliwung. Mereka rencananya akan dipindahkan ke rusun yang ada di wilayah Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.