Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilnya Diderek, Pemilik Mobil Merasa Dirampok

Kompas.com - 08/09/2014, 16:04 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemilik kendaraan roda empat memprotes mobilnya diderek oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di Jalan Jatinegara Timur tanpa sepengetahuannya, Senin (8/9/2014).

Menurut dia, pemberlakuan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah terkait pelanggaran rambu parkir belum sepenuhnya disosialisasikan ke masyarakat.

Saat itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu akan berpindah lokasi penertiban. Tiba-tiba, seorang lelaki yang mengenakan batik berwarna biru-hitam menghampiri petugas Dishub dalam kerumunan wartawan.

Ia pun menanyakan di mana mobilnya yang tidak ada di lokasi kepada Dishub. "Sekarang mobil saya di mana? Saya belum tahu. Ini ada apa?" kata lelaki yang tak ingin menyebutkan namanya itu.

"Bapak berurusan sama Bank DKI. Nanti Bapak bayar biaya retribusi gitu," kata Benhard. Seusai mendapat pengarahan dari Kasudin, lelaki ini justru terus berbicara di hadapan awak media, Sudinhub, kepolisian, Garnisun TNI-AD, atas kekecewaan kurangnya sosialisasi penerapan retribusi daerah tersebut.

Dia mengaku belum mengetahui adanya penertiban itu. Bahkan, ia mengaku sedang ada urusan sesaat yang membuatnya harus berkunjung ke Polres Metro Jakarta Timur yang berlokasi di jalan tersebut.

"Saya tidak tahu. Senang peraturan ini. Tapi, ini kurang sosialisasi. Kami menjunjung tinggi, tetapi masalahnya sosialisasi kurang. Saya sadar hukum bukan masalah kabur. Saya cuma parkir sebentar," kata dia.

Dia menanyakan kepada petugas bagaimana cara mengurus mobilnya untuk kembali. Namun, belum petugas menjawab, dia kembali bertutur di depan para pejabat ini.

"Kebetulan ini ada Bapak. Kalau tidak ada petugas (Dishub), saya tanya siapa? Tiba-tiba tidak ada. Ini dikatakan perampok. Mobil saya dirampok," ucap dia menggebu-gebu.

Benhard dan jajarannya hanya mendengarkan lelaki itu sampai menunggu selesai mengutarakan kekecewaannya. "Ayo dong tegakkan hukum. Mana sekarang mobil saya?" kata dia. Seorang petugas Sudinhub Jakarta Timur lain pun memberikan selembar kertas bertuliskan penerapan perda tersebut beserta retribusi yang dikenakan.

Biaya Rp 500.000 yang tertera di kertas itu membuat dia terus mendesak petugas mengeluarkan mobilnya. "Rp 500.000 dari mana? Sekarang bisa keluarkan hari ini tidak kalau langsung diurus?" tanya dia kepada petugas.

Petugas pada akhirnya merinci secara detail proses pembayaran dan pengembalian mobil laki-laki itu. Dia langsung bergegas pergi seusai mengetahui alur pembayaran yang dicanangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI. "Semua dari sini (Jatinegara) dibawa ke Pulogebang," ucap Benhard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com