Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tak Ada Kata-kata Pencabulan yang Dikatakan Ibu Siswa JIS

Kompas.com - 17/09/2014, 15:12 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus pelecehan seksual murid Jakarta International School dengan terdakwa Afrischa alias Icha berlangsung pada Rabu (17/9/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang Icha pada Rabu ini adalah mendengarkan keterangan saksi pelapor, TH, ibu korban.

Namun, pengacara Icha, Isdawati, mengatakan bahwa tidak ada kalimat yang menyebut anaknya, MAK, dicabuli oleh Icha.

"Anaknya hanya bilang kalau Icha menelanjangi dan memukul pipinya karena korban buang airnya tercecer, tetapi tidak ada kata-kata kalau Icha mencabulinya," kata Isdawati seusai sidang di PN Jaksel, Rabu.

Menirukan TH, Isdawati mengatakan bahwa korban mengaku membenci Icha karena dugaan perbuatannya itu. Namun, kata dia, Icha membantah hal tersebut. "Icha membantah bahwa dia sudah memukul dan menelanjangi korban. Bahkan, dia juga membantah kalau dia ada di lokasi tersebut," ujarnya.

Isdawati meyakini bahwa keterangan TH tidak memberatkan Icha. Ia yakin, kliennya akan segera bebas. "Keterangan saksi tidak bilang kalau ada pencabulan, sedangkan dia didakwa dengan pasal pencabulan. Maka dari itu, dia pasti bebas. Beda soal kalau dia dikenai pasal penganiayaan karena memukul dan menelanjangi," ujarnya.

Isdawati juga mengatakan, ada banyak pertanyaan yang diajukan kepada TH, antara lain visum dan juga dugaan pencabulan yang dialami korban.

Sidang Icha berlangsung secara tertutup selama satu jam. Dalam sidang ini, ibu korban sekaligus saksi datang bersama suaminya. Isdawati mengatakan, menurut rencana awal, korban MAK juga akan dihadirkan, tetapi batal karena korban merasa belum siap. Sidang ini kembali ditunda sampai Rabu (24/9/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com