Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satwa Eks Topeng Monyet Dilepasliarkan

Kompas.com - 25/09/2014, 17:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 67 monyet yang sebelumnya dipekerjakan untuk menari dan mengemis di jalanan Ibu Kota, kini sudah dinyatakan sehat dan sebagian di antaranya siap dilepasliarkan.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni saat jumpa pers di Aula Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9), mengatakan, monyet jenis ekor panjang ini eks topeng monyet yang dirazia dan ditangkap pada kurun waktu Oktober hingga Desember 2013.

”Kala itu ada 87 ekor yang ditangkap. Tapi karena mati alami atau karena sakit, jumlahnya berkurang hingga tinggal 67 ekor,” kata Darjamuni.

Menurut Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Benvika, monyet yang dipekerjakan untuk mengemis atau topeng monyet itu melanggar tujuh aturan hukum antara lain UU No 5/1990 tentang Konservasi dan Keanekaragaman Hayati dan KUHP Pasal 302 tentang kesejahteraan satwa.

Baik Darjamuni maupun Benvika mengatakan, monyet jenis ekor panjang ini dilarang dijadikan obyek dalam topeng monyet ataupun dipelihara sebagai binatang piaraan karena beberapa sebab.

”Dilarang karena monyet ini satwa liar yang hidupnya memang di hutan. Dalam proses mendidik jadi topeng monyet penuh siksaan dan kekejaman. Monyet ini juga dapat menularkan penyakit kepada manusia, seperti TBC, hepatitis, rabies, dan cacingan,” kata Benvika.

Benvika menambahkan, topeng monyet melanggar aspek kesejahteraan hewan. Dalam kesejahteraan hewan dikenal ada lima kebebasan, yaitu bebas dari lapar, haus dan malnutrisi; bebas rasa takut dan tertekan; bebas penderitaan fisik dan panas; bebas dari sakit, cedera, dan penyakit; serta bebas mengekspresikan perilaku normal alami.

Sementara, monyet yang dilatih jadi topeng monyet sengaja tidak diberi makan, digantung, dan berbagai bentuk kekerasan lain agar satwa itu menurut kepada pemiliknya.

Kepala BKHI Eko Henry Witjaksono mengatakan, periode pertama pelepasliaran monyet, ada delapan ekor yang akan dipindahkan ke Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya secara bertahap, monyet yang tersisa akan menyusul ke Cikepuh atau ke Ujung Kulon, Banten. (NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com