Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Bisa-bisa KPK Dibubarkan Juga sama DPR

Kompas.com - 26/09/2014, 10:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Pilkada bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang anggota DPRD dan calon kepala daerah untuk melakukan pembuktian harta secara terbalik.

"Perjalanan uangnya (anggota DPRD dan kepala daerah) harus diperiksa. Kalau tidak sesuai dengan penghasilannya, hartanya disita oleh negara," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Menurut Basuki, melalui sistem itu, KPK tidak hanya mencocokkan harta kekayaan dengan sertifikat, tetapi juga memeriksa asal harta yang didapatkan, kemudian dicocokkan dengan pajak-pajak yang telah dibayar.

Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, maka hartanya akan disita negara, dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.

"Akan tetapi, realisasinya juga tidak gampang. Nanti, malah DPR bisa rapat paripurna dan membubarkan KPK, lagi," kata Basuki.

Tak mau ambil pusing lagi, mantan kader Partai Gerindra itu lebih memilih untuk fokus membereskan permasalahan Ibu Kota selama tiga tahun sisa masa pemerintahannya. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang belum terealisasi.

Adapun fokus pembenahan Jakarta selama tiga tahun itu antara lain tentang bagaimana merealisasikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Basuki juga bertekad untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur transportasi berbasis rel.

Dari sisi antisipasi banjir, Pemprov DKI bakal menyelesaikan program normalisasi sungai, pengerukan sungai, penertiban bangunan di ruang hijau, serta pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tipe A di pantai utara Jakarta.

Pada sisi transportasi, DKI bakal mengubah pengelolaan angkutan umum di Jakarta di bawah PT Transjakarta, dan mengubah sistem setoran. Kemudian, dia juga berharap bisa merealisasikan peningkatan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke PNS DKI.

"Saya pikir tiga tahun ini beresin Jakarta sajalah. Kalau kami tidak meletakkan dasarnya, saat kami tinggal, bakal berantakan (programnya)," kata Basuki.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang memuat bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung agar pilkada dilakukan secara langsung dan 226 anggota DPR mendukung pilkada dilakukan secara tidak langsung (melalui DPRD). Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang bersikap netral dan memilih walk out dari sidang paripurna tersebut.

Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra. Akibat tidak sependapat dengan Partai Gerindra, Basuki pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai berlambang burung garuda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com