Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tidak kecewa atas pengesahan UU Pilkada. Sebab, hal itu termasuk salah satu bentuk jalannya demokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ibu kota di sisa tiga tahun pemerintahannya, daripada terus menjadikan UU ini sebagai beban. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang menjadi janji Jokowi-Basuki, belum dapat terealisasi.
"Toh saya juga bukan orang politik lagi, bukan orang partai. Saya lebih baik konsentrasi beresin masalah Jakarta tiga tahun, enggak capek urus partai juga," kata Basuki.
Dia pun menyindir ancaman anggota DPRD DKI Abraham Lunggana yang akan membinasakan karier Basuki di DKI. "Ya, kita lihat saja, saya tidak dipilih DPRD saja, (anggota DPRD) sudah ingin menghabisi karier Ahok (Basuki). Apalagi dia (anggota DPRD) pilih saya (jadi Gubernur), lebih cepat dihabisi (kariernya)," tegas Basuki.
DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang memuat pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung Pilkada langsung dan 226 anggota DPR mendukung Pilkada tidak langsung. Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh fraksi Partai Demokrat yang bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna tersebut.
Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra. Akibat tidak sependapat dengan Partai Gerindra, Basuki pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai berlambang burung garuda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.