Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab pembangunan dan perawatan gedung DPRD DKI berada di bawah Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.
"Saya kira itu mesti ditanyakan di Dinas Perumahan, ini tanggung jawab Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Bukan kami yang bangun (gedung DPRD) soalnya," kata Mangara, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014).
Berbeda dengan Mangara, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung justru mengatakan bahwa pengelolaan berada di bawah tanggung jawab Sekwan DPRD DKI. [Baca: Baru 2 Tahun, Gedung DPRD DKI Sudah Alami Kerusakan]
Saat pembangunan gedung DPRD DKI, Yonathan menjabat sebagai Kepala Bidang Gedung Pemda DKI, dan dia memegang proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.
"Coba tanya yang benar, tidak ada satu gedung di DKI yang saya rawat. Hanya pembangunan. Misalnya, yang di Balaikota itu yang merawat Biro Umum DKI, kalau di DPRD ya Sekwan. Kami hanya membangun. Kalau sudah selesai pembangunan, ya kami serahkan," kata Yonathan.
Kontraktor pembangunan gedung DPRD DKI adalah PT Jaya Kontruksi. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan berkoordinasi dengan kontraktor untuk memperbaiki beberapa komponen yang mengalami kerusakan.
Bahkan, ia berdalih, kerusakan gedung DPRD DKI hanya bersifat kecil, bukan kerusakan besar. "Harus bisa dibedakan antara kerusakan yang sifatnya arsitektural dan struktural. Kalau arsitektural, misalnya keramik copot, kan masih bisa diperbaiki. Kerusakan itu tergantung pemeliharaannya juga," kata Yonathan.
Sekadar informasi, gedung DPRD DKI Jakarta yang baru diresmikan sekitar tahun 2012 lalu tersebut kini menunjukkan banyak kerusakan. Kerusakan mulai dari plafon yang jebol, kaca tidak mengilat, tombol lift longgar, lantai lift rusak, pintu lift yang berbunyi dan lambat, kloset duduk yang tampak seperti barang lama, dan tombol siram (flush) toilet yang tidak berfungsi baik.
Gedung baru DPRD DKI ini berdampingan dengan gedung lama DPRD. Gedung 11 lantai ini dibangun dengan anggaran lebih kurang Rp 500 miliar. Adapun luas lahan gedung baru DPRD sebesar 5.984 meter persegi.
Bangunan tersebut seluas 5.000 meter persegi, serta memiliki basement tiga lantai dengan kapasitas parkir sebanyak 186 kendaraan. Sementara itu, luas gedung DPRD DKI yang baru dari lantai 1 sampai 11 sebesar 15.604 meter persegi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.