JAKARTA, KOMPAS.com — Psikolog anak, Seto Mulyadi, tak setuju ketika kedua korban kasus pelecehan seksual di Jakarta International School, MAK dan AL, dihadirkan dalam sidang.
"Ini ibarat luka yang masih menganga lalu dibawa ke lingkungan penuh air garam," kata Seto Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).
Menurut dia, seharusnya AL dan MAK tidak perlu dihadirkan ke ruang sidang, apalagi harus satu ruangan dengan terdakwa.
Kehadiran MAK dan AL ke ruang sidang akan menghambat proses penyembuhan trauma yang dialami keduanya. "Mereka bisa teringat kembali kejadian itu, mereka bisa tambah trauma dan stres," paparnya.
Kondisi stres dan penuh tekanan dari lingkungan sekitar dinilai akan memengaruhi kondisi psikologis mereka. Seto mengungkapkan, kondisi ini juga akan memengaruhi keterangan yang mereka berikan dalam persidangan.
Seto mengatakan tidak tahu bahwa kedua korban dibawa ke ruang sidang pada hari ini. "Jika tahu sebelumnya, saya akan menyampaikan dengan hormat kepada majelis hakim untuk tidak menghadirkan korban dalam sidang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.