JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang kasus pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS), kembali ditunda Senin ( 13/10/2014). Hal ini terjadi karena salah satu saksi yang harus bersaksi di pengadilan, tidak hadir.
"Karena Kak Seto (Seto Mulyadi) tidak hadir, makanya sidang ditunda minggu depan," kata Patra M Zen, pengacara tersangka, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).
Sebenarnya, Seto sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB. Namun sampai pukul 13.00 WIB ia juga belum bisa memberikan kesaksian.
"Saya masih ada janji lagi untuk bertemu Mbak Angie (Angelina Sondakh) di Rutan Pondok Bambu. Mau bicara tentang anaknya," kata Seto sebelum meninggalkan pengadilan.
Sebelum meninggalkan pengadilan, Seto mengatakan ia sudah menghubungi orangtua korban dan meminta izin untuk meninggalkan pengadilan.
"Atau saya pergi dulu sebentar lalu nanti balik lagi ya? Mudah-mudahan belum selesai," katanya kepada wartawan dengan nada bingung.
Akhirnya, Seto memutuskan untuk meninggalkan pengadilan pada pukul 13.30 WIB. Sedangkan sidang yang menghadirkan saksi anak, AL dan korban, AK, ini selesai pada pukul 14.00 WIB. Majelis Hakim pun memutuskan untuk menunda sidang.
Selain Seto, saksi lainnya, Dewi dan Marhassan dari ISS juga tidak hadir di persidangan. Sehingga hari ini, Majelis Hakim hanya mendengar kesaksian dari korban MAK dan saksi korban, AL saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.