JAKARTA, KOMPAS.com —Seto Mulyadi mengaku bersyukur karena hari ini dua murid Jakarta International School (JIS) yang menjadi korban kekerasan seksual tidak dihadirkan dalam ruang sidang.
"Hari ini mereka enggak ada," kata Kak Seto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014). "Kalau mereka dihadirkan lagi, itu sama saja dengan kekerasan berulang," ucapnya.
Menurut dia, menghadirkan AK dan AL ke ruang sidang akan menambah trauma mereka. Seharusnya, kata dia, semua yang terlibat peradilan harus berperan aktif untuk melindungi anak-anak.
"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban seharusnya tidak hanya melindungi dan mengawal mereka (AK dan AL) secara fisik, tetapi juga melindungi secara psikologis," ucapnya.
Seharusnya, kata dia, kedua anak tersebut memberi kesaksian secara tak langsung, misalnya video. "Kayak kasus dulu yang melibatkan anak kecil juga, dia memberi kesaksian di ruang makan jaksa dan ada saya yang mendampingi, jadi dianya enggak stres," ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Rabu (8/10/2014), korban anak dan saksi, AK dan AL, dihadirkan dalam sidang kasus JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka diberi beberapa pertanyaan seputar masalah kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh petugas kebersihan JIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.