"Belum ada pemberitahuan unjuk rasa. Kami tunggu sampai H-3 nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (15/10/2014). Jika dihitung maju dari tanggal pelantikan, maka H-3 yang merupakan batas maksimal itu adalah hari Jumat (17/10/2014).
Rikwanto mengingatkan agar koordinator massa, baik—jika ada—dari kubu Koalisi Merah Putih, maupun Indonesia Hebat, untuk tetap melaporkan aksinya ke polisi. Bila sampai hari pelantikan tidak ada izin, bahkan pemberitahuan sama sekali, Rikwanto mengatakan bahwa polisi akan melakukan pembubaran andaikata terdapat massa pengunjuk rasa.
Bila ada peserta unjuk rasa yang menunjukkan aksi kericuhan, Rikwanto memastikan, polisi akan menindak mereka secara tegas, serta langsung menangkap provokator dan penanggung jawab aksi untuk dimintai pertanggungjawaban.
Pengawalan pelantikan presiden dan wakil presiden ini akan melibatkan personel dari 12 polda, termasuk dari Polda Metro Jaya. Pengamanan akan dilakukan dari sebelum hingga setelah pelantikan, mencakup saat pelantikan di kompleks parlemen, Istana Negara, hingga acara kenegaraan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.