Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Akankah Fatimah Divonis Membayar Rp 1 M untuk Gugatan Anak dan Menantunya?

Kompas.com - 30/10/2014, 06:32 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (30/10/2014), nasib Fatimah (90) akan ditentukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Setelah mengikuti proses persidangan selama berminggu-minggu, nenek ini akan berhadapan dengan sidang pembacaan vonis atas gugatan senilai Rp 1 miliar yang diajukan anak dan menantunya.

"Sidang putusan hari ini jam 09.00 WIB," tutur anak bungsu Fatimah, Masamah, kepada Kompas.com, Kamis pagi. Keputusan ini akan menentukan apakah Nurhakim (72), si menantu, akan mendapatkan ganti rugi atas obyek gugatan berupa tanah dan rumah yang sampai sekarang ditempati Fatimah.

Masamah berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Dia tidak tega, ibundanya harus menjalani proses hukum seperti ini dalam usia senjanya. "Siapa coba yang enggak kasihan, kalau seorang ibu sudah tua begini dibuat pusing sama anaknya sendiri?"

Awal cerita

Kasus ini bermula pada 1987. Abdurahman, suami Fatimah--sekaligus ayah dari Nurhana, istri Nurhakim-- membeli tanah seluas 397 meter persegi di Cipondoh, Tangerang, Banten dari Nurhakim. Saat itu, tanah tersebut dihargai Rp 10 juta.

Di atas tanah itu kemudian dibangun rumah dengan dana Fatimah dan anak-anaknya, tetapi sertifikat kepemilikan tanah masih atas nama Nurhakim. Selama 27 tahun, keluarga Abdurahman dan Fatimah beserta beberapa anaknya tinggal di rumah tersebut.

Beberapa anak pasangan Abdurahman dan Fatimah yang sudah berkeluarga, saat itu tinggal terpisah, termasuk Nurhana dan suaminya. Selama itu pula, tak ada persoalan soal tanah dan rumah, termasuk masalah sertifikat yang masih atas nama Nurhakim.

Namun, pada 2011, setelah Abdurahman dan suami dari salah satu adik Nurhana yang adalah anggota TNI meninggal dunia, Nurhana bersama dengan suaminya mulai mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut.

Sebelumnya Fatimah mengaku telah empat kali meminta pengurusan ganti nama sertifikat, tetapi Nurhana dan Nurhakim selalu memberikan jawaban yang sama, menolak ganti nama. "Ini kan menantu sama mertua, enggak apa-apalah. Kayak enggak percaya banget," terang Masamah menirukan perkataan Nurhana dan Nurhakim.

Tiba-tiba sidang

Tak dinyana, pada 25 Juli 2014, Fatimah dipanggil ke persidangan tanpa tahu persoalan yang harus dihadapi. Di pengadilan, barulah dia tahu persidangan tersebut menyoal sertifikat tanah keluarga itu.

Setelah tahu duduk perkara persidangan, Fatimah mengaku sakit hati. "Saya tidak mau memaafkan (Nurhana dan Nurhakim), sudah terlanjur sakit hati," ujar dia.

Hubungan keluarga itu pun berantakan. Masing-masing pihak bersikukuh bahwa merekalah yang benar, dan tidak ada yang mau mengalah.

Pesan untuk berdamai yang sering dilontarkan oleh majelis hakim tak kunjung jadi pilihan mereka. "Kami enggak salah kok, ngapain minta damai?" kata Masamah.

Adapun Nurhana dalam program televisi Soimah menganggap ibunya tidak lagi sayang kepadanya. "Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galang. Kok, sekarang ibu malah jadi terbalik ya?" ujar dia saat itu.

Selain Fatimah, Nurhana yang diwakili Nurhakim juga menggugat tiga orang saudaranya yang lain, yakni Rohimah, Marhamah, dan Masamah. Delik yang dipakai adalah penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Nurhana dan Nurhakim menuntut ganti rugi Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com