Kapolsek Metro Kembangan Komisaris Heru Agus memastikan bahwa MRA tidak stres seperti yang diberitakan sebelumnya. "Tidak itu, bukan stres. Masa, orang stres punya surat kepemilikan senjata api," ujar Heru kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2014).
Menurut Heru, MRA, yang merupakan seorang pengusaha, dalam keadaan mabuk ketika diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Kembangan, Rabu dini hari. [Baca: Pengusaha di Jakarta Barat Lepaskan Tembakan Berkali-kali ke Plafon Rumahnya]
Ketika MRA melepaskan senjata ke atap rumahnya dengan membabi buta, ada beberapa anggota keluarga di dalam rumah tersebut. Para tetangga MRA menghubungi Polsek Metro Kembangan untuk mengamankan aksi itu.
Satu Unit Reskim Polsek Kembangan dikerahkan untuk mengamankan MRA pada pukul 03.00 WIB.
Ketika diamankan, masih ada sisa tujuh peluru di dalam senjata api milik MRA. Heru menuturkan, MRA memiliki dua surat kepemilikan senjata api, tetapi hanya satu yang masih aktif.
Polisi sudah menetapkan MRA sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Saat ini, kasus MRA masih dalam penyidikan Polsek Metro Kembangan. Polsek juga sudah memanggil pihak pengawasan senjata api dan bahan peledak untuk dimintai keterangan perihal kepemilikan senjata api MRA.
Heru mengatakan bahwa Polsek Metro Kembangan tidak akan melepaskan MRA, walaupun ada orang hebat di belakangnya.
Akan tetapi, ketika ditanya mengenai orang hebat yang ada di belakang tersangka, Heru hanya tertawa. "Ha-ha-ha. Ya mana saya tahu. Kamulah cari tahu," jawabnya dengan nada bercanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.