Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot Ahok, Manggas Tak Lagi Dapat Tunjangan Jabatan

Kompas.com - 31/10/2014, 14:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-pencopotan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Manggas Rudy Siahaan dipastikan akan mengalami penurunan penghasilan. Meski masih mendapatkan gaji pokok sebagai pegawai negeri sipil eselon II, Manggas tidak akan lagi mendapatkan tunjangan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga mengatakan bahwa pasca-pencopotan, Manggas akan ditempatkan sebagai staf di salah satu jabatan. Kemungkinan besar ia akan menempati posisi sebagai staf Sekretaris Daerah Saefullah.

"Kalau jadi staf ya tidak dapat tunjangan kinerja daerah. Besarnya tunjangan tergantung pangkat dan golongan, masa kerja. Kalau pejabat eselon II itu sekitar Rp 25 Juta," kata Made seusai acara pelantikan pejabat eselon II, di Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Selama menjadi Kepala Dinas PU DKI per 13 Februari 2013, Manggas kerap dimarahi Ahok. Dia kerap naik pitam karena menilai kinerja Manggas lamban dalam mengatasi banjir dan jalan berlubang di Jakarta.

Manggas kerap mengungkapkan berbagai janjinya untuk dapat meminimalkan semua permasalahan infrastruktur Ibu Kota. Bahkan, Manggas pernah memiliki target "Jakarta zero hole" pada tahun 2013. Namun nyatanya, banyak jalan raya di Jakarta yang masih berlubang dan rusak. Hal ini diperparah dengan banyaknya korban jiwa akibat jalan rusak tersebut.

Saat acara pelantikan kepala dinas PU yang baru pada Jumat pagi, Manggas tak hadir. Made mengaku tak mengetahui pasti perihal ketidakhadiran Manggas. Sebagai informasi, Manggas digantikan oleh Agus Priyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas PU.

"Ya, mau gimana beliaunya. Tapi serah terima di Kantor PU kan juga bisa kan. Mungkin berhalangan," ujar Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com