JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta berjanji menyelesaikan pembagian alat kelengkapan secepatnya. Mereka menargetkan alat kelengkapan telah terbentuk sebelum pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif.
"Alat kelengkapan Dewan minggu depan selesai, sebelum pelantikan Ahok," kata Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni di Gedung DPRD DKI, Kamis (6/11/2014).
Seperti diketahui, pelantikan Ahok dilaksanakan selambatnya pada 18 November mendatang.
Ghoni membantah telah terjadi perselisihan antarfraksi dalam penentuan pimpinan komisi. Ia beralasan belum terbentuknya alat kelengkapan di DPRD disebabkan belum tercapainya titik temu perihal pembagian pimpinan komisi sesuai jumlah kursi yang dimiliki tiap fraksi.
"Sebenarnya, dari awal tidak ada gontok-gontokan. Cuma belum ada titik temu. Jadi, pembahasan alat kelengkapan dan tata tertib belum maksimal," ujar dia.
Sejak dilantik per 25 Agustus 2014 hingga saat ini, DPRD DKI tak kunjung memiliki alat kelengkapan.
Alat kelengkapan di DPRD DKI terdiri dari lima komisi, yakni Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan, Komisi B membidangi urusan perekonomian, Komisi C membidangi urusan keuangan, Komisi D membidangi urusan pembangunan, dan Komisi E yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat. Selain itu, ada pula badan anggaran, badan legislasi daerah, serta badan kehormatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.