Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelurahan Kritisi Rencana Pengosongan Kolom Agama

Kompas.com - 11/11/2014, 12:36 WIB
Desy Selviany

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Rencana pemerintah soal pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk bagi para penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi menimbulkan pertanyaan dari pihak kelurahan. Salah satu kelurahan yang mempertanyakan kebijakan ini adalah Kelurahan Karang Tengah, Tangerang.

Hal ini diungkapkan oleh Supangat, Sekretaris Kelurahan Karang Tengah. "Sebenarnya apakah izin pengosongan kolom Agama itu penting? Karena jangan sampai hal seperti itu malah membuat sistem administrasi menjadi acak-acakan, seperti kita tahu KTP merupakan gerbang untuk kesemua sistem misalkan pendaftaran menikah, membuat SIM dan lain-lain," kata Supangat kepada Kompas.com, Selasa (11/11/2014). [Baca: Mendagri Tegaskan Pemerintah Tak Berniat Hapus Kolom Agama di KTP]

Menurut dia, kebijakan mengizinkan pengosongan kolom agama di KTP haruslah dikaji secara seksama dan mendalam. Misalnya, kata dia, dikaji masalah administrasi kependudukan apakah nantinya akan bertabrakan dengan departemen lain seperti departemen agama. [Baca: Ini Komentar Menteri Agama soal Rencana Pengosongan Kolom Agama bagi Penganut Kepercayaan]

Seharusnya, kata dia, pemerintah juga melihat sektor administrasi kependudukan di kelurahan jika kebijakan pengizinan pengosongan kolom agama diterapkan. Sebab, lanjut dia, banyak kepengurusan surat-surat yang membutuhkan pengisian kolom agama seperti surat pengantar surat nikah ke KUA atau Pencatatan Sipil.

"Misalnya saja untuk mengurus surat nikah, dari kelurahan kan harus mengisi yang bersangkutan muslim atau tidak, karena jika muslim surat akan ditujukan ke KUA, akan tetapi jika bukan maka surat akan ditujukan ke Pencatatan Sipil. Nah biasanya pengisian harus sesuai dengan KTP yang berlaku, jika ada kolom agama yang kosong masa harus ditanya secara lisan? Apa jawaban lisan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum?" ujarnya.

Supangat juga menjelaskan KTP itu seperti mata rantai untuk mengurus dokumen-dokumen penting lainnya jadi jangan sampai kebijakan ini dibuat secara gegabah tanpa memperhatikan dampak positif dan negatifnya.

"Apapun bentuknya implementasi tentang mengatur misalnya mengizinkan pengosongan kolom Agama di KTP kita mau tak mau ikuti saja, akan tetapi mau ada atau tidak harus jelas dulu sistemnya jangan sampai nanti malah merepotkan kepengurusan administrasi di kelurahan, nanti kan warganya sendiri yang susah, karena KTP ini seperti mata rantai untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com