Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Rapat di Hotel Bisa Turunkan Nilai PAD Jakarta

Kompas.com - 17/11/2014, 10:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Pelarangan instansi pemerintah mengadakan rapat di hotel dinilai bisa menyebabkan turunnya nilai pendapatan asli daerah (PAD) di sejumlah daerah, salah satunya DKI Jakarta. Hal itu disebabkan selama ini para pelaku usaha perhotelan memberikan pajak yang cukup besar bagi Jakarta.

"Dari sektor perhotelan, restoran, dan hiburan malam pemasukan pajaknya besar. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, maka pengaruh juga ke pendapatan DKI," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta, Krishandi, Minggu (16/11/2014).

Menurut Krishandi, hotel-hotel di Jakarta yang paling merasakan dampak pelarangan tersebut  adalah hotel-hotel yang menggantungkan pendapatan dari sewa ruang rapat. Ia memberi contoh hotel-hotel di sekitar kantor-kantor pemerintahan di Jakarta Pusat.

"Bagi hotel-hotel yang 50 persen lebih pemasukannya dari sewa ruang rapat, seperti hotel di daerah Cikini ya terasa sekali. Kalau hotel di sekitar Mangga Besar yang pemasukannya bukan dari rapat ya tidak terlalu terasa," ujar dia.

Karena itu, Krishadi menyarankan agar pemerintah mengkaji kembali mengenai peraturan tersebut. Menurut dia, para pelaku usaha perhotelan yang selama ini mengandalkan pemasukan dari sewa ruang rapat butuh waktu untuk bisa beradaptasi.

"Lebih baik pemerintah irit dalam anggaran rapat, kalau ada oknum hotel yang ikut menggelembungkan dana rapat kita dukung untuk dihukum saja, tetapi jangan langsung tidak boleh meeting di hotel, sosialisasi dulu," tukas dia.

Seperti yang diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan semua kepala daerah—gubernur dan bupati atau wali kota—untuk menggelar rapat di kantor masing-masing. Ia mengatakan, instruksi itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang penghematan di semua kementerian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi juga telah mengeluarkan surat edaran agar semua kegiatan penyelenggara pemerintah menggunakan fasilitas negara. Surat edaran ini juga melarang penyelenggaraan rapat atau kegiatan dinas di hotel.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk rapat rutin di hotel berbintang sebesar Rp 150 miliar, dengan alokasi bahwa tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapatkan Rp 300 juta. Adapun standar hotel yang digunakan maksimal berbintang empat.

"Biasanya sekali rapat maksimal ada 100 orang, biayanya Rp 100 juta. Rapat maksimal tiga kali dalam setahun. Jadi Rp 100 juta dikali tiga, dikali 50, sebab di Pemprov DKI ada 50 SKPD. Jadi, totalnya Rp 150 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com