BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No 551/48 Tahun 2014 tentang kenaikan tarif angkot untuk umum, mahasiswa, dan pelajar SMA/SMK sederajat ialah Rp 3.500, sedangkan untuk pelajar SD/SMP sederajat ialah Rp 2.500.
"Kami telah sepakat antara Organda, KKSU, dan DLLAJ, kenaikan tarif angkot sebesar Rp 1.000," kata Wakil Sekretaris Organda Kota Bogor Yadi Indra Mulyadi, Selasa (18/11/2014).
Yadi menyebutkan, Pemerintah Kota Bogor dan Organda telah lama mengantisipasi kenaikan harga BBM dengan merumuskan tarif angkot sebagai penyesuaian dari dampak kenaikan tersebut.
Pembahasan besaran tarif angkot telah dilakukan dan diputuskan pada 14 November lalu yang dilakukan antara DLLAJ, Organda, dan KKSU.
"Hingga pemerintah resmi menaikkan harga BBM, Wali Kota Bogor segera menerbitkan SK kenaikan tarif yang langsung kita sebar ke seluruh KKSU," kata Yadi.
SK kenaikan tarif angkot tersebut telah ditempelkan ke sejumlah angkot yang beroperasi di Kota Bogor sejak pukul 06.00 WIB.
Terbitnya SK kenaikan tarif angkot direspons positif dari sopir angkot yang tidak khawatir lagi untuk menaikkan ongkos.
"Dengan adanya SK ini, jadi ada pengertian dari penumpang. Kami pun bisa langsung menaikkan ongkos," kata Mulya, sopir angkot 01 jurusan Ciawi-Baranangsiang.
Menurut Mulya, pasca-kenaikan harga BBM, aktivitas penumpang berjalan seperti biasa.
Walaupun harga BBM naik, para sopir tetap kesulitan mencari penumpang selain karena ongkos yang tinggi, juga harus bersaing dengan APTB.
Menurut Mulya, walau sudah ada SK Wali Kota terkait naiknya tarif angkot, masih ada masyarakat yang membayar tidak sesuai tarif.
"Sebab, bagi masyarakat ekonomi lemah, ongkos Rp 3.500 itu besar, apalagi kalau mereka sampai naik angkot berkali-kali," kata Mulya.
Meskipun pemerintah menetapkan tarif angkot naik sebesar Rp 1.000, tarif di lapangan berbeda.
Angkot 03 jurusan Bubulak-Baranangsiang memberlakukan tarif sebesar Rp 3.500 untuk jarak dekat dan Rp 5.000 untuk jarak jauh.
Kenaikan tarif angkot dinilai tinggi oleh sebagian masyarakat. Salah satunya oleh Nurhayanti (52), yang harus membayar ongkos Rp 3.000 untuk jarak 300 meter.
"Uang saya Rp 5.000, dikembalikan Rp 2.000, jadi saya bayar ongkos naik dari Grapari Jalan Padjajaran sampai Polsek Bogor Timur kena Rp 3.000, jaraknya cuma 300 meter," kata Nurhayanti. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.