Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kompas.com - 10/05/2024, 16:38 WIB
Ruby Rachmadina,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Seorang pengendara sepeda motor tewas usai ditabrak mobil angkutan kota (angkot) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (10/5/2024) pagi.

Berdasar pantauan Kompas.com di tempat kejadian perkara (TKP), bekas kecelakaan yang berada di sisi kiri Jalan Ahmad Yani kini telah ditutup menggunakan tanah.

Menurut informasi warga sekitar bernama Syafei (51), polisi sengaja menutup area jalan tersebut usai melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menutup bekas darah korban

“Pas kecelakaan korban meninggal mengeluarkan darah, nah darahnya sama polisi ditutup pakai tanah,” ujar Syafei.

Syafei menyebut, titik tabrakan di Jalan Ahmad Yani ini memang rawan kecelakaan. Kerap kali, kecelakaan mengakibatkan korban luka-luka, bahkan meninggal dunia.

Hal ini dipicu karena tingginya kecepatan laju kendaraan pengendara yang melintas dari arah Plaza Jambu Dua menuju ke Taman Air Mancur.

Baca juga: Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Oleh karena Jalan Ahmad Yani cukup lebar dan satu arah, orang yang berkendara di jalan sepanjang 2,1 kilometer ini sering kali memacu kendaraannya dengan cepat.

“Pengendaranya pada ngebut, di sini (Jalan Ahmad Yani) memang sering kecelakaan, korbannya dari yang luka biasa sampai tewas juga ada,” ujar Syafei.

Saat ini, lalu lintas di area bekas kecelakaan sudah berjalan normal.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kota Bogor, Iptu Susilo, mengatakan, kecelakaan terjadi pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden diduga disebabkan karena sopir mengantuk atau mengalami microsleep.

"Diduga pengemudi angkot tidak hati-hati dan mengalami microsleep sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor,” ujarnya.

Pada saat kejadian, angkot tengah melaju dari arah Plaza Jambu Dua menuju Taman Air Mancur.

Sang sopir yang diduga mengantuk seketika tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendari seorang ibu yang membonceng anaknya.

Setelah ditabrak, pengendara sepeda motor terpental ke arah depan dan menabrak sepeda yang berada tepat di depannya.

“Sang pengendara sepeda motor terjatuh dan terpental ke arah depan dan menabrak sepeda angin yang berada di depannya,” ujarnya.

Sang pengendara sepeda motor akhirnya meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka di kepala.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka dibagian kepala dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Susilo.

Saat ini sopir angkot sudah dibawa oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban yang meninggal dunia telah dilarikan ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor.

Baca juga: Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com