Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan MRT, DKI Akan Selesaikan di Pengadilan

Kompas.com - 05/12/2014, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pembebasan lahan untuk proyek angkutan massal cepat (MRT) masih menemui jalan buntu. Pemerintah Provisi DKI Jakarta dan pemilik lahan belum sepakat tentang harga lahan yang akan dibebaskan. Jika terus terhambat, Pemprov DKI Jakarta akan membawa persoalan ini ke pengadilan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Andi Baso mengatakan, kebuntuan negosiasi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Harus ada langkah untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan. ”Jika tidak, tahapan proyek akan tertunda. Warga tidak boleh terlalu lama menunggu proyek ini selesai,” kata Andi Baso, Kamis (4/12), di Jakarta.

Menurut Andi, membawa masalah pembebasan lahan MRT ke pengadilan merupakan langkah yang paling tepat. Saat ini masih ada ratusan lokasi lahan yang belum dibebaskan untuk kepentingan pembangunan proyek. Padahal, tahapan pengerjaan fisik sudah berjalan setahun terakhir.

Namun, sebelum menyelesaikan masalah pembebasan lahan ke pengadilan ditempuh, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan solusi lain. Pemprov DKI Jakarta menjanjikan insentif kepada warga pemilik lahan yang terkena proyek MRT.

Mereka mendapat insentif berupa pemberian hak koefisien lantai bangunan lebih luas daripada yang seharusnya. Jadi, warga dapat memaksimalkan nilai ekonomi lahan yang dimiliki. Dengan cara itu, warga tidak merasa dirugikan dengan keberadaan proyek MRT.

Informasi yang dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, pembebasan lahan terkendala nilai penggantian lahan. Sebagian warga menuntut penggantian lahan mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 100 juta per meter persegi.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Bustami mengakui pembebasan lahan belum beres. Sebagian merupakan lahan negara yang diduduki warga dan lahan milik warga. Dia meminta dukungan Dinas PU DKI Jakarta untuk menyelesaikan pembebasan lahan di lokasi yang bermasalah.

Masalah yang menghadang berikutnya adalah penggunaan anggaran terbatas hingga 15 Desember. ”Ini tantangan bagi Pemprov DKI,” kata Dono.

Terminal Pondok Cabe

Revitalisasi Terminal Pondok Cabe membutuhkan pembebasan lahan besar, baik untuk pembangunan bagian dalam terminal maupun untuk akses di sekitar terminal. Warga berharap pemerintah segera menyosialisasikan pembebasan lahan tersebut.

Menurut rencana, terminal seluas 2,6 hektar itu akan diperluas menjadi 6 hektar. Terminal Pondok Cabe diproyeksikan menjadi pengganti Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan yang harus ditutup karena akan digunakan sebagai depo MRT. Pembangunan terminal ini, menurut rencana, dilakukan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Terminal Pondok Cabe berjarak 8-9 kilometer dari Lebak Bulus.

Saat ini, Terminal Pondok Cabe masih dikelilingi perumahan warga. Adapun akses dari Jalan Kemiri, Pondok Cabe Udik, yang saat ini hanya selebar 4 meter perlu diperluas. Untuk memperlancar aksesibilitas terminal, jalan akan diperlebar menjadi 24 meter (empat lajur). Saat ini, sisi Jalan Kemiri pun sebagian besar sudah diokupasi warga, di antaranya, untuk usaha warung, rumah, gudang, dan pabrik. Warga belum tahu rencana pembangunan Terminal Pondok Cabe.

”Dari dulu dengar akan dibangun tol, tetapi belum ada tindak lanjutnya. Sekarang, saya malah baru dengar kalau akan diperlebar untuk terminal,” kata Laras, warga Jalan Kemiri, Pondok Cabe Udik, saat ditemui di rumahnya, Kamis. (NDY/DEA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com