Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Saksi Kasus Pencucian Uang Udar Pristono Kompak Mangkir

Kompas.com - 11/12/2014, 10:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Tipidsus Kejagung), Rabu (10/12/2014). Ketiganya, yakni Tiyar Cahya Kusuma, Jasmine Nila Pertiwi dan Asep Risyanto.

"Ketiga saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, dalam keterangan pers, Rabu (10/12/2014) malam.

Tony tidak menjelaskan latar belakang maupun dugaan keterkaitan ketiga saksi, yang dua di antaranya adalah perempuan itu, dengan kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono.

Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Sarjono Turin pun belum bisa menjelaskan hal itu. "Sepanjang pemeriksaan hari ini berjalan normal. Memang ada yang datang dan tidak," katanya.

Yang jelas, saat ini, tim penyidik Tipikor Kejagung tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, dalam bentuk dana maupun aset. Aset Udar Pristono yang sudah disita di antaranya, rumah di Bogor dan Bintaro, dua unit apartemen di Jakarta, kondotel di Bali dan menyita Rp 800 juta dari rekeningnya. Rekeningnya berisi Rp 50 miliar pun sudah terendus penyidik Kejagung.

Sejauh ini, sudah tiga perempuan diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi untuk kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono. Mereka yakni, pembaca berita JakTV, Synthia Putri; artis Bella Sophie dan Kepala UPT Panti Sosial Gandaria I Cilandak Jakarta Selatan, Yanti Afandi.

Artis Bella Sophie diperiksa penyidik lantaran dia menempati apartemen milik Udar Pristono. Kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono diusut Kejagung diawali dugaan terjadinya penggelembungan harga secara bersama-sama dalam pengadaan bus TransJakarta Tahun 2012 senilai Rp 150 miliar dan kasus dugaan korupsi peremajaan bus kota terintegrasi busway (BKTB) Tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Kerugiaan negara ditaksir sebesar Rp 54 miliar dalam pengadaan tersebut.

Kejagung menetapkan Udar Pristono pada 9 Mei 2014. Udar Pristono selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam jabatan Kepala Dishub saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang selaku Kepala Dishub DKI Jakarta dalam pengadaan tersebut sehingga terjadi kerugian negara. Kini dia ditahan di Rutan Cipinang.

Selain Udar Pristono, beberapa mantan anak buahnya dan pihak swasta selaku perusahaan rekanan pengadaan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com