BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran hingga Rp 12,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru bagi 50 anggota DPRD setempat.
"Alokasi anggaran itu kita sesuaikan dengan spesifikasi kendaraan yang akan dibeli," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Suliana di Bekasi, Selasa (16/12/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, rencananya para anggota Dewan periode 2014-2019 itu akan diberikan pinjaman mobil dinas berkekuatan mesin 2.000 cc untuk keperluan operasional.
"Sesuai dokumen penganggaran, sudah tercatat spesifikasi seperti itu," katanya.
Menurut dia, pengadaan mobil dinas rencananya dilakukan melalui mekanisme Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Total anggaran mobil dinas baru anggota dan pimpinan DPRD sekitar Rp 12,5 miliar untuk 50 orang," katanya.
Pihaknya belum dapat memastikan jenis mobil seperti apa yang akan dibeli dengan dana APBD 2014 itu.
"Tetapi, yang jelas, kita menjalin kerja sama dengan PT Astra untuk pengadaan barangnya," katanya.
Yayan memprediksi, semua mobil dinas itu akan bisa digunakan para legislator Kota Bekasi itu paling lambat akhir Desember 2014.
"Desember barangnya sudah bisa digunakan. Mobil dinas lama kita tarik semua saat penyerahan kendaraan baru," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.