Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Molornya Pengesahan APBD DKI 2015

Kompas.com - 06/01/2015, 21:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membenarkan bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 yang berdampak terhadap molornya pengesahan APBD 2015. Menurut Taufik, molornya penyerahan RAPBD disebabkan karena adanya dua kali perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya disepakati Rp 76,9 triliun.

Taufik mengatakan, perubahan pertama yang dilakukan oleh Pemprov terhadap KUA-PPAS dilakukan pada 16 Desember 2014. Saat itu, nilai perubahan KUAPPAS yang diajukan adalah sebesar Rp 69,6 triliun, atau menurun dari APBD 2014 yang ditetapkan Rp 72,6 triliun.

"Kemudian 5 Januari kemarin, dikoreksi lagi menjadi Rp 67,4 triliun. Perubahan yang terakhir kami nilai masih tidak realistis. Sebab realisasi pendapatan 2014 cuma Rp 52 triliun atau minus Rp 20 triliun dari APBD," kata dia, di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/1/2015).

Atas dasar itulah, kata Taufik, maka akan dilakukan pembahasan ulang terhadap besaran KUA-PPAS 2015. Menurut dia, pembahasan ulang terhadap nilai KUA-PPAS 2015 rencananya akan dilakukan pada Kamis (8/1/2015) mendatang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menargetkan pengesahaan APBD DKI 2015 rampung dikerjakan pada akhir Januari 2014. "Saya akan berusaha dengan DPRD DKI dalam minggu kedua atau ketiga akan dirampungkan," kata Djarot di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/6865/SJ tanggal 2 November 2014 tentang percepatan penyelesaian rancangan APBD tahun 2015, pengesahan RAPBD setiap daerah sudah harus dilakukan paling lambat pada akhir 2014.

Apabila APBD tidak disahkan di penghujung tahun, maka gubernur, wakil gubernur, serta anggota DPRD tidak menerima gaji selama enam bulan. 

Hal itu bertujuan agar para kepala daerah serta DPRD berupaya mempercepat pengesahan RAPBD. Apabila RAPBD cepat disahkan, maka program-program unggulan yang telah dirancang bisa segera terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com