Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Merokok Masih Diabaikan

Kompas.com - 25/01/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan kawasan dilarang merokok masih sering dilanggar. Angkutan umum dan mal menjadi lokasi dengan pelanggaran paling banyak.

Temuan itu terungkap dari laporan warga kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ada 541 laporan sepanjang 2014 yang masuk ke YLKI. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sopir mikrolet, metromini, dan kopaja paling banyak melanggar aturan tersebut.

”Sebanyak 50 persen perokok di angkutan umum adalah sopir, disusul penumpang 30 persen, dan sisanya kenek atau kondektur,” kata Tulus dalam Forum Dialog Konsumen di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 menetapkan tujuh kawasan larangan merokok. Ketujuh area itu adalah tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat belajar-mengajar, arena bermain anak, angkutan umum, tempat umum, dan tempat kerja.

Pelanggaran itu terlihat nyata saat Kompas menaiki Kopaja 66 jurusan Manggarai-Blok M, Sabtu. Sopir dengan santai mengisap rokok sembari mengemudi. Saat ditanya tentang aturan kawasan dilarang merokok (KDM), ia hanya tersenyum tanpa mematikan rokoknya.

Seorang penumpang, Anto (27), juga menyalakan rokok di dalam bus. Saat diingatkan soal KDM, ia bersikap tak acuh. Ia tetap mengisap rokok di jok paling depan sebelah sopir meski sudah diingatkan soal KDM di angkutan umum. ”Tuh, lihat, sopir saja merokok,” ujarnya ketus.
Lebih ketat

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Anton Parura mengatakan, mulai 2015 Dishub akan lebih tegas menerapkan aturan KDM di angkutan umum. Kendaraan yang melanggar bisa dicabut izin trayeknya. Saat ini Dishub masih menyosialisasikan aturan itu.

Menurut Anton, perilaku merokok di angkutan umum akan berkurang jika kendaraannya bagus dan ber-AC. Oleh karena itu, pihaknya mengebut rencana revitalisasi angkutan umum DKI Jakarta di bawah pengelolaan PT Transjakarta.

Ia juga meminta warga yang menemukan pelanggaran melaporkan ke nomor 08170039333 atau melalui Twitter di akun @no_rokok. Laporan disertai pelaku pelanggaran, lokasi pelanggaran, jam kejadian, dan disertai bukti foto.

Para pelaku usaha hotel dan mal juga mengaku masih sulit menerapkan KDM karena kesadaran warga masih minim.

Salah satu tempat publik yang dinilai berhasil dan konsisten menerapkan KDM adalah Tamini Square di dekat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Secara berkala, Tamini Square mengingatkan para penyewa dan menegakkan aturan tersebut tanpa pandang bulu. (DEA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com