Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Bus Lebih Rendah dari yang Ditentukan

Kompas.com - 27/01/2015, 10:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif untuk bus sedang AC dan bus besar AC telah diturunkan sebesar Rp 500. Namun beberapa pengemudi bus AC mengaku menarik tarif lebih rendah dari pada yang ditentukan Organda dan Dinas Perhubungan DKI.

"Kalau Kopaja AC, malah tidak turun sejak harga BBM naik," ujar Budiman, pengemudi bus sedang AC Kopaja 20 tujuan Senen - Lebak Bulus saat ditemui di Terminal Senen, Selasa (27/1/2015).

Budiman mengatakan tarif busnya sebesar Rp 6.000. Ketika harga BBM naik, kata Budiman, Dinas Perhubungan DKI sudah memberi pengumuman untuk menaikkan tarif menjadi Rp 7.000. Akan tetapi, saat tarif belum sempat dinaikan, harga BBM kembali turun.

Saat ini, seharusnya tarif untuk bus sedang AC adalah sebesar Rp 7.000. Namun, bus sedang kopaja AC tetap pada tarif lama yaitu Rp 6.000. Budiman mengatakan, perusahaannya memilih untuk tidak menaikkan tarif dengan alasan agar lebih mudah mencari penumpang.

Budiman mengatakan dengan tarif Rp 6.000, bus sedang Kopaja AC sudah kesulitan dalam mencari penumpang. "Kita bersaingnya sama Transjakarta. Susah," ujar Budiman.

Sementara itu, tarif bus besar AC seperti bus 106 jurusan Senen - Tangerang malah memiliki tarif seperti bus sedang AC. Tarif bus 106 saat ini Rp 7.000. Tarif itu sudah mengalami penurunan setelah turunnya harga BBM.

"Dulu tarif kita Rp 6.500. Waktu BBM naik, kita naik juga jadi Rp 7.500. Waktu turun, kita ikut turun jadi Rp 7000," ujar pengemudi bus 106, Defri.

Tarif tersebut berbeda jauh dari tarif yang ditetapkan Pemprov DKI. Seharusnya, tarif bus besar AC saat ini adalah Rp 9.000. Kenyataan berbeda justru datang dari bus Mayasari.

Bus besar Mayasari AC 62 tujuan Senen-Tangerang mematok tarif sebesar Rp 10.000. Pengemudi bus, Jodhi, mengaku belum menerima perintah dari perusahaan untuk menurunkan tarif. "Mungkin hari ini baru turun," ujar Jodhi.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani surat keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Lebih lanjut, Ahok meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI untuk menyosialisasikan penurunan tarif angkot ini kepada semua sopir.

Sekadar informasi, Organda bersama Dishub DKI sudah menghasilkan tarif baru angkutan umum di Jakarta seusai penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hasil rapat itu menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp 500.

Adapun beberapa tarif yang disesuaikan ialah tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000. Namun, bus non- AC, seperti kopaja, metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com