Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dirut RSUD Bekasi soal Penghasilan Rp 75 Juta

Kompas.com - 01/02/2015, 13:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi Titi Masrifaharti melalui Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi membantah mengenai jumlah total gaji yang diterima atau take home pay miliknya sebesar Rp 75 juta. Penghasilan dirut RSUD tersebut dianggap terlalu besar.

"Berita yang disampaikan oleh media cetak dan media online bahwa gaji Direktur RSUD Kota Bekasi mencapai Rp 75 juta adalah tidak benar," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Bekasi Muhammad Jufri melalui keterangannya, Minggu (1/2/2015).

Jufri mengatakan, gaji dirut RSUD adalah gaji tertinggi yang diterima PNS, yaitu sebesar Rp 5.964.900 per bulan. [Baca: Legislator: Fantastis, Gaji Direktur RSUD Bekasi Rp 75 Juta]

Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dirut RSUD juga menerima tunjangan daerah yang berasal dari APBD sebesar Rp 12 juta tiap bulan.

Selain dua komponen tersebut, dirut RSUD juga menerima uang hasil remunerasi jasa pelayanan dan bahan bakar minyak (BBM) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 35.500.000.

Uang remunerasi sebesar Rp 35 juta itu didapat dari penggabungan gaji pokok dikali lima. Kemudian ditambah dengan nilai bobot aset dan nilai bobot pendapatan.

Jufri mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah. Peraturan itu mengatur mengenai pembagian jasa yang didapat dari penerimaan fungsional rumah sakit.

Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.80-RSUD/III/2009 tentang Pembagian Jasa Pelayanan yang Didapat dari Penerimaan Fungsional Rumah Sakit pada RSUD Kota Bekasi, minimal 56 persen dialokasikan untuk biaya operasional rumah sakit dan maksimal 44 persen dialokasikan untuk jasa pelayanan rumah sakit.

Jufri mengatakan, take home pay yang diterima oleh Dirut RSUD Bekasi adalah penggabungan gaji pokok, tunjangan daerah, dan remunerasi. Dengan demikian, total take home pay Dirut RSUD Bekasi sebesar Rp 53.464.900.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com