Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Depok Tak Akan Naikkan Gaji PNS seperti di DKI Jakarta

Kompas.com - 09/02/2015, 17:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan mengikuti sistem penggajian yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, ia menyadari bahwa potensi yang dimiliki Depok tidak sebesar DKI Jakarta.

"Depok akan mengerjakan sesuai potensi yang ada. Kalau potensi kita tidak mencukupi, tentu kita akan tetap seperti yang ada saat ini," kata Nur Mahmudi kepada Kompas.com, di Balai Kota Depok, Senin (9/2/2015).

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem baru pola penggajian PNS. Dalam sistem baru tersebut, Pemerintah Provinsi DKI menerapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang dibagi atas TKD dinamis dan TKD statis.

Sistem ini berlaku untuk semua PNS, dari tingkat eselon I, II, III, IV sampai dengan PNS non-eselon. TKD dinamis adalah TKD yang dihitung berdasarkan apa yang telah dikerjakan oleh PNS.

Sementara itu, TKD statis dihitung berdasarkan tingkat kehadiran. Sistem ini membuat para PNS DKI dapat memiliki penghasilan yang tergolong tinggi setiap bulannya.

Besaran gaji PNS DKI untuk jabatan pelayanan maksimal Rp 9.592.000 atau meningkat Rp 5 juta dari tahun sebelumnya. PNS untuk jabatan operasional memperoleh Rp 13.606.000 atau meningkat sekitar Rp 8 juta.

Pegawai dengan jabatan administrasi memperoleh Rp 17.797.000 atau meningkat Rp 10 juta, sedangkan jabatan teknis Rp 22.625.000 atau meningkat Rp 15 juta dari besaran gaji yang diterima pada tahun 2014.

Adapun pejabat struktural, seperti lurah, pada tahun ini memperoleh Rp 33.730.000 atau naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu sebesar Rp 13 juta. Perolehan itu terbagi atas gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000. 

Gaji camat saat ini sebesar Rp 44.284.000 atau naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Gaji tersebut terbagi atas gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD statis Rp 19.008.000, TKD dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Sementara itu, wali kota mendapat gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 29.925.000, TKD dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Dengan demikian, total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.

Kepala biro mendapat Rp 70.367.000, yang terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 2.025.000, TKD statis Rp 27.900.000, TKD dinamis Rp 27.900.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Kepala dinas memperoleh Rp 75.642.000, yang terdiri dari gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 29.925.000, TKD dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Sementara itu, kepala badan mendapat Rp 78.702.000.
Angka itu secara rinci terbagi atas gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 31.455.000, TKD dinamis Rp 31.455.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Untuk kepala biro, kepala dinas, dan kepala badan, jumlah gaji meningkat Rp 30 juta-Rp 40 juta dibanding tahun lalu.
Sementara itu, pejabat eselon I setingkat sekretaris daerah dan deputi gubernur, berdasarkan Permenpan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Grading Jabatan, dapat memperoleh take home pay hingga Rp 96 juta tiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com