Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Gaji PNS DKI yang Nilainya Tinggi

Kompas.com - 30/01/2015, 06:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis kepada seluruh pegawainya. Siapa pun yang memiliki kinerja baik akan mendapat penghasilan yang optimal. Tak tanggung-tanggung. Untuk jabatan lurah saja, mereka sudah bisa membawa pulang gaji sebesar Rp 33 juta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerapkan kebijakan ini untuk menghindari adanya permainan proyek di dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan memberantas penarikan pungutan liar maupun komisi. Seluruh pegawai pun berfungsi sebagai pejabat fungsional bukan lagi pejabat struktural, atau yang lebih mengedepankan pelayanan kepada warganya. 

Adapun besaran gaji PNS DKI yang jumlahnya fantastis itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis (kehadiran pegawai), TKD dinamis (tunjangan kinerja), dan tunjangan transportasi bagi para pejabat struktural seperti lurah atau kepala dinas.

Sedangkan pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hanya mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKD dinamis tanpa tunjangan transportasi. 

Untuk besaran take home pay, pejabat struktural tahun ini seperti lurah yakni Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD Statis Rp 13.085.000, TKD Dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000. 

Kemudian, Camat Rp 44.284.000 juga naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Sementara wali kota gaji pokok nya Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sehingga total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.

Sedangkan Kepala Biro Rp 70.367.000 dengan gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 2.025.000, TKD Statis Rp 27.900.000, TKD Dinamis Rp 27.900.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Untuk Kepala Dinas Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Sementara Kepala Badan mendapat Rp 78.702.000. Dengan rincian gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 31.455.000, TKD Dinamis Rp 31.455.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Besaran take home pay yang diterima oleh Kepala Biro, Kepala Dinas, dan Kepala Badan jumlahnya meningkat Rp 30-40 juta dari tahun lalu. 

Untuk jabatan pelayanan, besaran take home pay maksimal Rp 9.592.000 atau meningkat Rp 5 juta dari tahun sebelumnya. Jabatan operasional Rp 13.606.000 meningkat sekitar Rp 8 juta. Jabatan administrasi Rp 17.797.000 meningkat Rp 10 juta, dan jabatan teknis Rp 22.625.000 atau meningkat Rp 15 juta dari take home pay yang diterima pada tahun 2014.

Hapus honorarium

Basuki menjelaskan, tingginya TKD yang diterima PNS DKI harus sebanding dengan kinerja yang dilakukan. Lebih lanjut, ia mengatakan, tingginya nilai TKD dinamis ini karena disesuaikan dengan kebijakannya mencoret anggaran honorarium senilai Rp 2,3 triliun.

"Sebenarnya gaji PNS itu bukan naik, tapi karena saya potong uang honorarium dan uang pengawasan teknis. Jadi, kami bagi jadi gaji TKD dinamis," kata Ahok, sapaan akrabnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com