JAKARTA, KOMPAS.com — Massa pendukung Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang melakukan aksi saat sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015), membuat jalannya sidang sedikit terganggu.
Suara orasi, teriakan, hingga yel yang mereka suarakan masuk sampai ke Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji, tempat sidang praperadilan berlangsung.
Saat berorasi, sebenarnya orator hanya menggunakan satu alat pengeras suara berukuran kecil. Menjelang sore hari, jumlah mereka hanya belasan orang. Namun, mereka melakukan aksi di depan pintu masuk gedung pengadilan. Akhirnya, suara mereka masuk hingga ke ruang sidang.
Pintu gedung pengadilan dan pintu ruang sidang yang terbuka juga membuat suara pendemo masuk tanpa adanya penghalang. Kondisi alat pengeras yang kurang baik di ruang pengadilan semakin memperparah kondisi.
Alat pengeras suara yang ada volumenya tidak begitu besar. Saat saksi memberikan keterangan, suaranya beradu dengan suara pendemo yang ada di luar. Sesekali, bahkan suara pendemo terdengar lebih keras daripada suara saksi yang sedang berbicara.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori sebelumnya telah meminta Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Selatan berkoordinasi dengan polisi untuk melarang demonstran mendekati area sidang praperadilan.
"Saya sampaikan ke KPN, minta ke polisi, jangan sampai masuk lagilah, apalagi mereka pakai pengeras suara dan suaranya masuk ke persidangan," ujar Imam seusai sidang praperadilan, Senin (9/2/2015) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya mempersilakan pengunjuk rasa menempati halaman pengadilan lantaran aksi mereka di tepi jalan membuat kemacetan arus lalu lintas. Pihaknya tetap mengimbau pengunjuk rasa tertib dan tak mengganggu jalannya sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.