Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sayangkan DPRD Batal Gunakan Hak Interpelasi

Kompas.com - 17/02/2015, 11:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan sikap DPRD DKI yang akhirnya hanya mengajukan hak angket kepada dirinya. Padahal, lanjut dia, apabila DPRD mengajukan interpelasi (hak bertanya) terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Basuki akan terbuka menjawab pertanyaan anggota Dewan. 

"Saya bilang kalau (DPRD mengajukan) hak interpelasi lebih bagus, kan. Kalau saya punya hak interpelasi, saya yang akan interpelasi DPRD sebenarnya, supaya lebih jelas," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2/2015). 

Kendati demikian, Basuki enggan berkomentar lebih banyak perihal pengajuan hak angket ini. Dia mengaku ingin lebih fokus dalam bekerja, terutama meminimalisasi banjir Ibu Kota.

"Kalau mereka enggak berani (mengajukan) hak interpelasi, gimana saya mau jawab? Saya enggak mau pusing, kerja sajalah. Banjir masih begitu banyak, pusing mikirin-nya," kata Basuki. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jhonny Simanjuntak menyatakan, hak angket digulirkan merujuk pada sikap Basuki sehingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015 karena belum lengkap dan tidak memenuhi struktur serta format penyusunan anggaran.

"Berdasarkan keterangan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, ditemukan fakta bahwa tidak adanya lampiran A1, yakni ringkasan APBD, tidak ada belanja tidak langsung pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), dan format serta struktur APBD tak sesuai Pasal 47 PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Selain itu, dokumen (yang diserahkan Pemprov DKI) tersebut juga tidak ditandatangani pimpinan DPRD DKI. Artinya, dokumen anggaran tersebut diduga kuat melanggar prosedur hukum formal dan materiil," tutur Johnny. 

Hak angket terkait penyampaian Raperda APBD 2015 ke Kemendagri ini mencakup dua hal. Pertama, penerapan e-budgeting yang tak berdasarkan hukum dan cenderung menabrak peraturan yang ada. Kedua, penyampaian dokumen APBD yang berbeda dengan hasil pembahasan anggaran bersama antara Gubernur dan DPRD DKI yang diputuskan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2015 pada 27 Januari lalu. 

Hak angket yang diajukan DPRD DKI ini berbeda dengan sikap DPRD DKI beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengklaim semua fraksi sepakat untuk mengajukan hak interpelasi serta impeachment (pemakzulan) kepada Basuki. 

Penggunaan hak interpelasi ini untuk bertanya kepada Basuki perihal rendahnya serapan APBD tahun anggaran 2014 serta pendapatan yang tidak mencapai target. Serapan anggaran tahun 2014 ialah Rp 43,4 triliun dari total APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Kemudian, pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI tahun lalu hanya mencapai Rp 52,17 triliun yang seharusnya mencapai target Rp 72,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com