Menurut Ongen, dia telah meminta mereka untuk keluar dengan sopan. Ia bahkan meminta maaf terlebih dahulu. "Oh enggak ngusir. Kan tadi saya minta maaf. Dengan segala mohon maaf, bisa segera meninggalkan tempat karena yang dipanggil konsultan. Kan saya minta maaf dulu. Undangannya konsultan, bukan Pak Heru," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Rabu.
Menurut Ongen, Heru diminta keluar ruang rapat karena memang tidak dipanggil. Ongen mengatakan, rapat hak angket hari ini hanya beragendakan pemanggilan konsultan. [Baca: Diusir Panitia Angket, Ini Kata Kepala BPKD]
Ongen mengatakan, pemanggilan terhadap Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) akan dilakukan secara terpisah. Waktunya akan dijadwalkan tersendiri.
Sebelumnya, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta mengusir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono beserta jajarannya pada rapat hak angket yang digelar di Gedung DPRD DKI. [Baca:Panitia Hak Angket DPRD Usir Pejabat Pemprov dari Ruang Rapat]
Sebagai informasi, pada rapat hak angket yang digelar hari ini, pihak yang diundang oleh panitia hak angket adalah konsultan e-budgeting. Rapat sendiri dimulai sekitar pukul 11.10 WIB. Tak lama setelah rapat dibuka, Heru menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kapasitas sebagai Kepala BPKAD sekaligus anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mendengar penjelasan itu, Ketua Panitia Hak Angket Muhammad Sangaji menanyakan apakah konsultan e-budgeting ikut serta dalam rombongan Heru. Setelah mengetahui bahwa ada anggota konsultan yang hadir, barulah kemudian ia meminta Heru untuk meninggalkan ruang rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.