JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa batas akhir penetapan Rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 adalah Jumat (20/3/2015). Ia berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta memanfaatkan sisa waktu yang ada secara maksimal.
"Besok, sampai jam 24.00 WIB kami tunggu perdanya," kata Tjahjo, di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Tjahjo menuturkan, Gubernur DKI dan DPRD harus lebih dulu mencapai kesepakatan secara musyawarah mengenai penetapan RAPBD tersebut. Kalau tidak mencapai kesepakatan, maka DKI Jakarta akan menggunakan pagu anggaran tahun 2014 dengan nominal sekitar Rp 72 triliun.
"Yang penting ada musyawarah karena keputusan APBD itu antara gubernur dan DPRD," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri telah menandatangani SK tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta. Gubernur DKI terus berkomunikasi dengan DPRD terkait penyusunan anggaran dan diklaim prosesnya telah rampung 90 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.