"Kalau berhasil seperti ini (penerbitan pergub), berarti seluruh Indonesia tidak akan ada lagi oknum DPRD menekan (eksekutif) dan memaksa kepala daerah (untuk memasukkan pokir dan "titipan anggaran siluman"), dan formatnya pun sudah ada modelnya. Jadi bagi saya kalau DPRD tidak mau (teken Perda APBD 2015), juga ada hikmahnya," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).
Basuki tak memungkiri hubungannya dengan DPRD akan terus tidak harmonis bila dewan masih berniat "bermain" dengan anggaran dan menolak melakukan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Bahkan, lanjut dia, bukan tidak mungkin mereka terus berseteru hingga Pilkada 2017 atau bahkan Pileg 2019.
"Rakyat bakal menghukum mereka enggak? Kalau saya terpilih lagi (di Pilkada DKI 2017), ya saya masih Gubernur di tahun 2019, tetapi kalau saya tidak terpilih ya mungkin ada Gubernur baru yang mau bekerjasama dengan mereka di 2017," kata Basuki.
Namun, lanjut Basuki, anggota DPRD pun tidak bisa tinggal diam. Sebab, Polda Metro Jaya mengatakan adanya kemungkinan tersangka anggota legislatif akibat kasus pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) di APBD-P 2014.
Terlebih, penanganan kasus itu telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Bisa juga mereka sudah diganti lagi karena kasus UPS banyak (anggota DPRD) ditangkap. Kalau mereka ditangkap kan ganti orang baru nih, jadi pentolan-pentolan yang ribut-ribut sudah di penjara. Namanya juga sejarah," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.