Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Bikin Ahok Menanggung Beban Seorang Diri

Kompas.com - 23/03/2015, 08:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan memutuskan menggunakan pergub untuk APBD DKI tahun ini, DPRD DKI dinilai sedang ingin membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggung beban seorang diri. Pasalnya, pergub merupakan peraturan yang dibuat oleh gubernur dan tidak melalui pembahasan bersama pihak legislatif terlebih dahulu.

"Jika memakai APBD tahun lalu, tentu dengan segala risikonya, DPRD tampak mendorong agar Ahok (sapaan Basuki) yang menanggung bebannya," ujar pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, kepada Kompas.com, Senin (23/3/2015).

Arie juga mengatakan, sikap DPRD DKI saat ini juga merupakan sebuah manuver politik. Hal ini dipicu atas ketegangan yang terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI saat ini. Ahok memiliki sikap keras terhadap apa yang diinginkannya. Begitu pula DPRD DKI yang terus "ngotot" memperjuangkan apa yang mereka anggap benar.

Arie menduga, DPRD DKI menyadari bahwa kedua pihak tidak bisa lagi berdamai. Sehingga, kata dia, DPRD DKI tidak ingin lagi berdebat dengan Ahok. Alasannya, karena hal tersebut seakan tak ada guna.

Hal ini, juga diprediksi sebagai puncak kekesalan DPRD DKI kepada Ahok. Seakan lelah dengan itu semua, DPRD DKI pun mengambil langkah politik yang membuat mereka lepas dari kisruh ini. Pergub digunakan sebagai tanda penggunaan APBD tahun lalu.

"DPRD tidak mau ambil risiko. DPRD tidak mau lagi berdebat dan bernegosiasi bersama gubernur dengan bahasa sinis sebagaimana yang dilakukan," ujar Arie.

Arie pun mengatakan perselisihan antara Ahok dengan DPRD DKI akan berlangsung lama. Bisa saja, APBD akan kembali tersandera pada tahun-tahun berikutnya. "Fenomena ini memang tidak sehat karena penetapan APBD dilakukan dengan terpaksa, karena gagal membangun konsensus. Nampaknya juga akan panjang ketegangan ini," ujar Arie.


APBD gunakan pergub

Rapat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 melalui peraturan gubernur. Pihak Banggar DPRD DKI menyatakan, putusan ini tak berarti bahwa pihaknya telah menolak Rancangan APBD 2015.

"Hasil rapat tadi bahwa diserahkan kepada Gubernur. Kalau diserahkan ke gubernur, ya pergub, susun seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jumat (20/3/2015) malam.

Pantauan Kompas.com, rapat yang berlangsung selama 45 menit tersebut berakhir pukul 22.45 WIB. Banggar DPRD DKI beralasan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan semua pembahasan.

"Tadi sudah disampaikan oleh semua fraksi, kecuali Nasdem. Intinya, diserahkan kepada Gubernur, sudah dikomunikasikan juga ke Pak Ketua (DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi) yang berhalangan hadir," papar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com