Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palyja Berharap Vonis Pencuri Air Bisa Membuat Jera

Kompas.com - 24/03/2015, 16:16 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus pencurian air PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/3/2015) ini. PT Palyja berharap hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) memberi putusan maksimal terhadap terdakwa Fabian Effendi bin Effendi.

"Kami berharap terdakwa dapat diberikan efek jera sesuai tuntutan jaksa. Sehingga, terdakwa tidak mengulangi lagi," ujar Corporate Communication and Social Responsibility Division Head, Meyritha Maryanie, Selasa (24/3/2015).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Fabian dengan tuntutan 7 tahun penjara. Sedangkan rekannya, Junaidi, dituntut dua tahun enam bulan penjara karena statusnya hanya sebagai anak buah Fabian. Kedua terdakwa kasus pencurian air milik Palyja itu dituntut atas tiga pasal sekaligus, yakni pasal Pencurian, Sumber Daya Air, dan Pencucian Uang.

Mary juga menyesalkan kurang tegasnya tindakan hukum terhadap pelaku pencurian air. Sebelumnya, kata Mary, sudah banyak kejadian pencurian yang tidak pernah dihikum.

"Law enforcemantnya kurang tegas. Kasus terakhir tahun 2008 kan hanya dihukum delapan bulan. Jadi, enggak ada efek jera," ucap Mary.

Sidang kasus pencurian air bemula dari aksi tangkap tangan Polda Metro Jaya bersama Palyja di penyulingan air bersih (WTP) di Kompleks Pergudangan Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 1 September 2014 silam. Saat itu, kedua tersangka ditangkap saat sedang mencuri air milik Palyja.

Modus pencurian dilakukan dengan merusak katup wash out di jaringan pipa primer induk Palyja. Air dari pipa primer kemudian disedot dengan pompa dan masuk ke instalasi penampungan air mereka yang namai PD Doa Bersama.

Dari aksinya ini, terdakwa menyedot air bersih sebanyak 7,5 liter per detik atau 210 kubik per hari. Air bersih ilegal ini kemudian dijual ke tongkang, rumah-rumah mewah, dan perkantoran sekitar lokasi. Air dijual dengan tangki-tangki berkapasitas 250.000-300.000 kubik dengan harga jual Rp 4.000-5.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com