Pembahasan itu dilakukan selain untuk menyamakan persepsi, juga bertujuan mencari program yang benar-benar jadi prioritas dan dibutuhkan oleh masyarakat.
"Akan ada diskusi antara Kemendagri sama Pemprov DKI. Ketika diskusi sudah berlangsung, mana yang perlu adjustment (penyesuaian), sesuai aturan yang ada, itu nanti akhirnya yang disepakati," ujar Tuty di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).
Diskusi yang akan dilakukan pertama-tama adalah tentang anggaran belanja Pemprov DKI. Bila mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014, anggaran belanja sejumlah Rp 63,65 triliun.
Sementara itu Pemprov DKI melalui pengajuan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) anggaran 2015 mengajukan anggaran belanja lebih besar, yakni Rp 67 triliun.
"Kalau kembali ke 2014, di APBD Perubahan itu belanjanya Rp 63,65 triliun. Kami kemarin juga mengajukan KUA-PPAS itu sebagaimana kami kemarin mengajukan Rancangan APBD. Nanti kita diskusi lagi soal itu ke Kemendagri, mana yang akan disepakati," tambah Tuty.
Setelah membahas anggaran belanja, kemudian juga dibuatkan poin-poin anggaran mana yang prioritas. Menurut Tuty, bisa jadi Kemendagri membuat poin prioritas dari nomor satu sampai sekian.
Nantinya, poin prioritas paling terakhir yang akan dihapuskan karena dianggap bukan kepentingan yang mendesak. Pemprov DKI telah mengirimkan KUA-PPAS ke Kemendagri pada Selasa (24/3/2015) lalu untuk dievaluasi.
Setelah itu, akan ada proses memasukkan anggaran-anggaran yang telah disepakati Pemprov DKI dan Kemendagri ke sistem e-budgeting. Setelah itu, baru bisa diresmikan anggaran resmi yang akan digunakan DKI tahun ini. Rencananya, APBD 2015 rampung pada 10 April 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.