Nominal itu sama dengan selisih pagu anggaran dari Rencana APBD 2015 dengan APBD-P 2014. "Ada komponen yang dihilangkan kemarin ini, belanja tidak terduga. Nilainya kurang lebih Rp 177 miliar sekian lah," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, Jumat (27/3/2015).
Hilangnya poin belanja tidak terduga sudah terangkum ke dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) untuk tahun 2015 yang telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemprov DKI menyerahkan KUA-PPAS ke Kemendagri pada hari Selasa (24/3/2015). Selain poin belanja tidak terduga, menurut Tuty, tidak banyak perubahan lain dari KUA-PPAS yang baru dikirim dengan KUA-PPAS pada RAPBD 2015 hasil evaluasi Kemendagri.
Namun Pemprov DKI masih harus berdiskusi dengan Kemendagri untuk beberapa perubahan dan penyesuaian lainnya yang lebih rinci.
"Sementara ini, KUA-PPAS yang kami luncurkan itu, masih sama dengan yang ada di RAPBD yang sudah versi Rp 72,9 triliun. Kita sudah sesuaikan ke sana, KUA-PPAS dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," kata Tuty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.