Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Margarito Kamis: Anggota Dewan Boleh Memasukkan Pokir, asalkan...

Kompas.com - 30/03/2015, 08:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, pokok-pokok pikiran (pokir) merupakan hak setiap anggota legislatif yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap anggota legislatif berhak mengusulkan pokir selama dilakukan dalam proses pembahasan anggaran dan sebelum rapat paripurna pengesahan.

"Jadi, benar selama itu dalam pembahasan dan disepakati bersama antara wakil rakyat dan pemerintah. Kalau sudah diparipurnakan, tidak bisa. Kalau (pokir dimasukkan) setelah rapat paripurna, tidak benar itu," kata Margarito, kepada Kompas.com, Senin (30/3/2015).

Menurut Margarito, pokir merupakan bagian dari fungsi legislasi yang dimiliki anggota legislatif karena merupakan wakil dari masyarakat yang telah memilihnya. Ia menambahkan, anggota legislatif berhak mengusulkan program yang diusulkan masyarakat saat reses.

"Baik undang-undang keuangan negara, undang-undang pemerintah daerah, mau pun undang-undang MD3, setiap anggota dewan, baik DPR mau pun DPRD memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan pikirannya dalam pembahasan APBN ataupun APBD yang berdampak terhadap pengurangan, penambahan, ataupun pergeseran program dalam anggaran," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding DPRD telah memasukkan pokir di luar rapat pembahasan dan setelah rapat paripurna pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015. Menurut Basuki alias Ahok, DPRD dapat mengusulkan pokir jika dibahas bersama warga dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan), bukan menitipkannya ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Selain itu, DPRD menganggap Pemerintah Provinsi DKI telah menginput program yang bukan hasil pembahasan dengan mereka. Alasannya, input data yang dilakukan dalam e-Budgeting dilakukan pada 14-20 Januari 2015. Sementara, pembahasan dengan DPRD baru dilakukan pada 20-21 Januari 2015.

Pada rapat angket yang berlangsung Kamis (12/3/2015) lalu, Sekretaris Daerah Saefullah mengakui input data sudah dilakukan di luar pembahasan karena selama ini pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD terkait RAPBD selalu normatif. Ia menjelaskan, suatu program yang diusulkan oleh Dewan tidak pernah mencapai hal-hal yang rinci.

"Yang selama ini terjadi, yang kita terima (usulan dari Dewan) secara tertulis normatif sekali. Kami ini malas baik eksekutif mau pun legislatif ini malas. Seharusnya yang dibahas itu sampai detail di masing-masing kegiatan di tiap-tiap komisi," kata dia.

Mengenai proses input data yang di luar waktu pembahasan, Saefullah mengatakan, data yang dimasukkan merupakan hasil Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai tingkat provinsi. Artinya, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Berdasarkan Musrenbang dari bawah, mengerucut pada sistem e-budgeting. Terkumpullah Musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan, bermuara ke situ. Munculah yang namanya rancangan. Rancangan itu kan hasil print out lengkap," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com