Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi yang Mengaku Korban Rasial Polisi Dipanggil Polda Metro

Kompas.com - 30/03/2015, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Huandra Limanau alias Liman, pengemudi yang mengaku menjadi korban tindakan rasial seorang polisi, menjalani pemeriksaan di Seksi Tata Tertib Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini diungkapkan oleh Huandra Limanau melalui posting-an di akun Facebooknya, Sabtu (27/3/2015) pukul 19.55 WIB. Liman menulis pesan serta menyertakan foto.

"Kedatangan Polisi 3 orang ke rumah, 2 orang masuk ke dalam," tulis dia pada akun Facebook-nya.

"Ternyata dapat Surat Panggilan dari Kepolisian sehubungan dengan tilang lalu lintas. Denda 500rb sudah saya bayarkan di BRI Daan Mogot, Surat Tilang form biru dan bukti bayar diambil Kantor Polisi Lalin Tomang dan SIM sudah dikembalikan," tulisnya.

"Saya pertanyakan kenapa ada panggilan Pidana Lalu Lintas? Kalau kasus rasisme dan pemukulan saya, tanpa Surat Panggilan Tertulis, saya pasti datang menghadap. Janji sudah dibuat dengan Petugas yang bersangkutan untuk hari Senin, 30 Mar 2015 jam 9:00 pagi. Saya akan serahkan Video rekaman."

Pada hari yang sama, Huandra dua kali mem-posting perkembangan kasusnya.

"Thank you, Semuanya. Kasus saya ternyata menjadi sorotan media. Pihak kepolisian sudah bertindak dengan datang secara baik dan sopan ke rumah saya (dengan Surat Panggilan tentunya). Mohon maaf saya tolak Surat Panggilannya karena tidak sesuai dengan kasus rasisme dan pemukulan saya. Saya tetap menghadap Senin, 30 Mar 2015 jam 9:00 pagi."

Foto surat panggilan tersebut menunjukkan nama Tjong Huandra Limanau, laki-laki yang tinggal di Jalan Prof Dr Latumenten, Jakarta Barat. Dia diminta menghadap penyidik dari Seksi Tata Tertib Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (31/3/2015) pukul 09.00 WIB.

Limanau dipanggil sebagai tersangka atau saksi dalam perkara tindak pidana lalu lintas. Surat panggilan ditandatangani Komisaris Polisi Sujito pada Jumat (27/3/2015). Surat diserahkan oleh Ipda Mohammad Ridwan.

Sikap rasial

Kasus yang dihadapi Huandra Limanau mencuat setelah ia mengunggah catatan mengenai pengalamannya, Rabu (25/3/2015) pukul 09.20 WIB. "Polisi rasis, maki saya Cina, pukul saya di tempat umum. Namanya Herdiyanto/Hardiyanto."

Berselang dua jam, pukul 11.24 WIB, Liman menambahkan posting-an. "Apa saya salah menolak tanda tangan karena polisi tidak menandai barang sitaan berupa SIM saya. Di form biru tidak ada tanda SIM dilingkari. Alamat dipersulit polisi deh."

Sorenya, pukul 16,54, ia menanggapi komentar temannya di Facebook. "Ditilang, saya minta form biru biar bayar di bank. SIM ditahan tapi tidak ditulis di form. Saya tidak mau tanda tangan. Saya kejar dong siapa nama polisinya. Nama diumpetim di balik jaket hijau, divideoin eh malah dipukul dia. Maki saya ... (nama etnis)."

Lalu pukul 17.13 WIB, Huandra Limanau mengunggah keterangan sepanjang satu paragraf.

"Inilah polisi rasis, maki saya cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil dimana tidak ada info. Saya dipaksa tanda tangan, saya tolak form coklat saja dilempar ke saya. Saya uber nama petugas dan form biru, dipukul dan dimaki (nama etnis) oleh polisi ini, Hardiyanto. Itulah indahnya Indonesia. Mau taat peraturan malah dipersulit, dipukul dan dicaci."

Halaman:


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com