"Enggak gajian kita, sampai Juni. Itu sanksi dari Kementerian Dalam Negeri," ujar Maman di Gedung DPRD DKI, Senin (30/3/2015).
Maman mengatakan hal tersebut adalah konsekuensi dari lambatnya pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015. Selain anggota DPRD, Maman mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengalami hal yang sama.
Akan tetapi, kata Maman, dia tidak terlalu memusingkan hal tersebut. Dia mengatakan, anggota DPRD kebanyakan adalah pengusaha yang tidak mengandalkan penghasilan menjadi anggota Dewan.
"Kayak saya, saya punya rumah makan sama travel haji dan umrah," ujar Maman.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang sempat mengancam tidak akan mencairkan gaji anggota DPRD DKI jika perda APBD DKI 2015 tidak disepakati. Namun, ancaman tersebut tak terbukti.
Pemprov DKI akan mencairkan gaji pokok anggota DPRD DKI yang belum terbayar sejak Januari hingga April 2015. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono. "Gaji DPRD kita akan usahakan dibayar maksimal akhir bulan ini," ujar Heru, Kamis (26/3/2015).
Sebenarnya, tertundanya gaji anggota Dewan merupakan dampak belum disahkannya APBD DKI tahun 2015. Gaji anggota Dewan bersumber dari APBD, bukan karena hukuman dari Kemendagri.
Kemendagri memang memiliki sebuah peraturan. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan anggota DPRD akan mendapat sanksi tidak dibayar gaji serta tunjangan selama enam bulan jika terlambat menyerahkan draf APBD setelah 31 Desember.
Akan tetapi, PP undang-undang tersebut belum turun sehingga belum berlaku. Sebelumnya, Maman Firmansyah juga mengatakan bahwa para anggota DPRD DKI tidak pernah mengeluhkan besaran gaji.
Ia menyampaikan hal tersebut untuk membantah pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus yang beberapa waktu lalu mengeluhkan seputar besaran gaji.
"Saya mau bantah omongan Bestari. Perlu diketahui kita tidak pernah ngeluh masalah gaji. Tidak sepatutnya anggota Dewan mengeluhkan gaji di depan umum karena bisa menyinggung masyarakat," kata Maman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.