"Kita skors setengah jam ya," ujar Hakim Nur Aslam sebelum menskors sidang, Kamis, (2/4/2015). Pantauan Kompas.com, Neil Bantleman, salah satu terdakwa dalam kasus ini, langsung dibawa oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke ruang tahanan pengadilan setelah hakim mengetuk palu.
Puluhan wartawan yang sejak pagi mengikuti persidangan langsung mengerubungi guru di JIS itu. Namun, sepanjang perjalanan dari ruang sidang utama hingga ruang tahanan Neil terlihat tidak banyak menanggapi pernyataan para wartawan tetapi asyik berbicara dengan istrinya yang turut mendampingi.
Sidang putusan kasus pelecehan seksual JIS dimulai sekitar pukul 09.48 WIB. Dari dua terdakwa kasus pelecehan seksual JIS, baru Neil yang menjalani sidang putusan.
Sementara terdakwa lainnya, Ferdinand Tjiong, direncanakan akan menjalani sidang setelah sidang putusan terhadap Neil selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.