Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Penangguhan, Hengki Kawilarang Masih Ditahan

Kompas.com - 07/04/2015, 19:32 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desainer Hengki Kawilarang hingga Selasa (7/4/2015) masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Padahal, pihak kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Sudah diajukan penangguhan penahanan sesaat setelah dilakukan penahanan terhadap Mas Hengki," kata Ibnu Siena Bantayan saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Namun, hingga saat ini, Ibnu mengaku belum menerima kabar dari penyidik soal permohonan tersebut. "Saya belum mendapatkan tanggapannya," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Tahanan dan Titipan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S Imam mengaku belum menerima permohonan penangguhan penahanan Hengki. Saat ini pun Hengki masih bersama tahanan lain di dalam sel.

"Masih ditahan di sel untuk kasus penipuan," ujar Barnabas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, saat ini penyidik tengah menganalisis permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Itu kan tugas penyidik, jadi kalau Direktur Tahti belum mendengar permohonan itu, berarti masih dalam proses," kata dia.

Martinus mengaku belum mengetahui apakah permohonan penangguhan penahanan bisa dikabulkan atau tidak. Hal ini, sambungnya, tergantung dari hasil analisis penyidik.

Diketahui, Hengki ditahan pada pada Rabu (1/4/2015) malam. Ia ditahan atas tuduhan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pelapor Hengky adalah Ina Soviana alias Jeng Ana karena merasa dirugikan sebanyak Rp 1,5 miliar. Uang yang diduga digelapkan Hengki berasal dari uang arisan sosialita yang dinamakan "Glamz" tersebut.

Arisan dilakukan sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Arisan itu diikuti oleh 16 orang. Peserta arisan wajib menyetor Rp 50 juta per bulan ke rekening Hengki. Jeng Ana sendiri mendaftarkan dua orang dalam arisan. Sehingga dalam satu bulan ia menyetor Rp 100 juta.

Hengki menjanjikan kepada Jeng Ana untuk dapat uang arisan terakhir pada April 2014, sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, hingga mencapai bulan itu, Hengki tidak kunjung memberikan uang itu. Akhirnya, perempuan yang dikenal sebagai pakar herbal itu melaporkan Hengki ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2014 lalu. Setelah dilakukan penyidikan, kemudian bukti-bukti yang ada cukup untuk melakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com