Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desainer Hengki Kawilarang Satu Sel Tahanan dengan Enam Penipu Lain

Kompas.com - 03/04/2015, 13:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Desainer Hengki Kawilarang ditahan bersama tujuh penipu lain di Rumah Tahanan Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hengki ditempatkan di Blok B di rumah tahanan tersebut. Dia sudah berstatus tersangka dalam kasus penggelapan.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Barnabas, mengatakan, Hengki memang sengaja disatukan dengan tahanan yang kasusnya serupa.

"Bersama Hengki itu ada tahanan penipuan dan penggelapan juga," ujar Barnabas ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (3/4/2015).

Barnabas mengatakan, polisi memang memisahkan antara tahanan pidana keras (perampokan, pembunuhan, pengeroyokan) dan tahanan pidana halus (penggelapan, penipuan, korupsi). Hal itu dilakukan karena perbedaan perangai antara kedua jenis tahanan itu.

Hengki Kawilarang ditahan mulai Rabu (1/4/2015) malam. Hengki ditahan karena dilaporkan atas kasus penggelapan oleh seorang ahli herbal, Ina Soviana alias Jeng Ana. [Baca: Pengacara: Sudah Sepakat, Harusnya Hengki Kawilarang Tak Ditahan]

Jeng Ana melaporkan Hengki sebesar Rp 1,6 milliar dalam arisan sosialita yang dirancang oleh Hengki sendiri. Kelompok arisan itu diberi nama Glamz oleh Hengki.

Arisan Glams dibentuk Hengki sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Arisan itu diikuti 16 peserta dengan besaran arisan 50 juta setiap bulan.

Jeng Ana mengikuti arisan tersebut dengan mendaftarkan dua orang. Sehingga, setiap bulannya Jeng Ana menyetorkan uang arisan sebesar Rp 100 juta kepada tersangka selaku bandar.

Dan Hengki menjanjikan Jeng ana akan mendapat arisan itu pada April 2014 saat kocokan terakhir. Jeng Ana akan mendapat Rp 1,6 milliar.

Namun sampai arisan itu selesai dia tak pernah mendapat bagiannya. Dia pun kesal dan melaporkannya ke polisi pada Agustus 2014. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com