Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Sudah Sepakat, Harusnya Hengki Kawilarang Tak Ditahan

Kompas.com - 02/04/2015, 18:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara desainer Hengki Kawilarang, Ibnu Siena Bantayan menyesalkan penahanan kliennya di Mapolda Metro Jaya. Sebab, Hengki dinilai sudah sepakat untuk menggunakan uang yang diduga digelapkan untuk pembangunan butik.

"Sangat disayangkan harus menempuh jalur hukum. Memang uangnya dipakai untuk buka butik, tetapi seharusnya tidak masalah karena sudah sepakat," kata dia saat dihubungi Kamis (2/4/2015). [Baca: Bikin Arisan Bodong, Desainer Hengki Kawilarang Ditangkap]

Ibnu mengatakan, Hengki telah mendapat persetujuan pelapor yaitu Ina Soviana alias Jeng Ana untuk menggunakan uang tersebut. Mereka sepakat karena ada perjanjian untuk berbagi keuntungan.

Uang yang diduga digelapkan Hengki berasal dari uang arisan sosialita yang dinamakan "Glamz" tersebut. Arisan dilakukan sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Arisan itu diikuti oleh 16 orang. Peserta arisan wajib menyetor Rp 50 juta per bulan ke rekening Hengki.

Jeng Ana sendiri mendaftarkan dua orang dalam arisan. Sehingga dalam satu bulan ia menyetor Rp 100 juta. Hengki menjanjikan kepada Jeng Ana untuk dapat uang arisan terakhir pada April 2014, sebesar Rp 1,5 miliar.

Namun, sampai bulan itu, Hengki tidak kunjung memberikan uang itu. Akhirnya, perempuan yang dikenal sebagai pakar herbal itu melaporkan Hengki ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2014 lalu.

Setelah dilakukan penyidikan, kemudian bukti-bukti yang ada cukup untuk melakukan penahanan. Hengki sendiri ditahan pada pada Rabu (1/4/2015) malam. Ia ditahan atas tuduhan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com