Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Ahok Harus Realistis, Jangan Hanya Bermanuver Opini

Kompas.com - 14/04/2015, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tidak melakukan 'manuver' dengan mengeluarkan opini-opini. Pernyataan keras disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Ahok yang kesal lantaran anggaran DKI 2015 dipangkas Kemendagri.

"Gubernur DKI Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (14/4/2015).

Politikus PDIP itu menyebutkan, tim Kemendagri yang dipimpin Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) telah bekerja profesional. Menurut dia, tak ada salah penafsiran seperti yang disebut Ahok terkait pemangkasan anggaran DKI 2015. "Tidak ada (salah) penafsiran sebagaimana dimaksud Gubernur DKI (Ahok) tersebut," kata Tjahjo.

Menurut dia, Ahok harus memahami adanya perbedaan antara penggunaan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur di APBD DKI 2015. Kemendagri, berpegang pada norma dan taat aturan serta juga prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi APBD DKI 2015. Semua itu, dilakukan untuk mengamankan dan menjaga mekanisme administrasi anggaran yang jadi kewenangan Kemendagri.

"Apalagi Mendagri yang tanda tangan dan bertanggung jawab. Juga agar pembangunan di DKI tetap terjamin di bawah Gubernur Basuki dan pengawasan DPRD DKI dalam kerjasama," kata Tjahjo.

Tjahjo mengingatkan Ahok bahwa anggaran APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bisa sama dengan APBD-Perubahan tahun anggaran 2014. Ahok harusnya memahami Pagu anggaran APBD-P 2014 dengan magnitude/substansi kegiatannya sesuai Pasal 314 ayat 8 tentang Pemerintahan Daerah.

"Karena anggaran itu untuk membiayai gaji 12 bulan. Sedangkan sisa kebutuhan di tahun ini sudah hilang empat bulan, jadi tersisa 8 bulan lagi," katanya.

Tjahjo menjelaskan, penjumlahan anggaran DKI 2015 adalah: Anggaran Belanja Rp 63,65T (APBD-Perubahan 2014) ditambah Pengeluaran Pembiayaan yang committed. Contoh: proyek transportasi, seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta sebesar Rp 5,636 triliun.

"Sehingga anggaran berjumlah Rp 69,286 triliun. Jadi tidak bisa Rp 72 triliun sebagaimana dalam asumsi Gubernur Ahok. Sudah hilang 4 bulan, dan daya serap DKI tidak rasional kalau Kemendagri menyetujui Rp 72 triliun," kata Tjahjo.

Dengan adanya penambahan Rp 5,6 triliun untuk transportasi, kata Tjahjo, menunjukkan kalau Kemendagri berkomitmen mendukung pembangunan di DKI. Lagipula, ujar dia, angka anggaran sebesar Rp 69,286 ini justru lebih tinggi dari Rp 67,269 yang diproyeksikan Ahok di anggaran belanja 2015. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com