Pihak eksekutif yang menghadiri rapat bamus tersebut pun mengatakan bahwa Gubernur bisa hadir dalam rapat tersebut.
"Baik kita sahkan jadwal tersebut," ujar Sani, sapaan Triwisaksana.
Selain penyampaian rekomendasi, sidang paripurna juga sekaligus diisi dengan penyampaian pidato Gubernur terhadap tiga raperda, yakni Raperda tentang Keparisiwataan, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.
Sebagai informasi, pada sidang paripurna besok, DPRD DKI akan memberi penilaian terhadap LKPJ Gubernur tahun 2014. DPRD akan membacakan beberapa poin yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal kekurangan yang terjadi. Selain itu, DPRD juga memberikan usulan-usulan agar kinerja Pemprov DKI dapat semakin baik lagi.